Jumat, 23 Mei 2014

Sekilas Tentang Syiah

Syi’ah secara etimologi bahasa berarti pengikut, sekte dan golongan. Sedang dalam istilah syara’, Syi’ah adalah suatu aliran yang timbul sejak masa pemerintahan Utsman bin Affan yang di komandoi oleh Abdullah bin Saba’ mengintrodusir ajarannya dengan terang-terangan dan menggalang masa untuk memproklamirkan bahwa kepemimpinan (baca: Imamah) sesudah Nabi saw sebenarnya ke tangan Ali bin Abi Thalib karena suatu nash (teks) Nabi saw.

Namun, menurut Abdullah bin Saba’, Khalifah Abu Bakar, Umar dan Utsman telah mengambil alih kedudukan tersebut. Syiah ialah golongan yang mendakwa Sayyidina Ali lebih utama daripada sahabat-sahabat lain dan paling berhak untuk memimpin umat Islam selepas kewafatan Rasulullah saw.

Mereka juga mendakwa bahawa Sayyidina Ali merupakan pengganti yang telah dipilih oleh Rasulullah saw secara nas. Di samping itu mereka juga mempunyai fahaman-fahaman lain yang bertentangan dengan akidah Islam .

Golongan Syiah telah terpecah kepada lebih daripada 300 kumpulan kerana wujudnya fahaman-fahaman yang saling bertentangan.

Kita akan tumpukan kepada salah satu daripada kumpulan-kumpulan tersebut yang di kenali dengan kumpulan Syiah Imamiyyah Ithna Asyariyyah atau Syiah Imam dua belas. Aliran inilah yang dipegang dan dianuti oleh kerajaan Iran sekarang.

Kumpulan ini dikenali juga sebagai Syiah Rafidhah kerana kumpulan ini menolak kepimpinan Sayyidina Abu Bakr dan Sayyidina Umar.

Keyakinan itu berkembang sampai kepada menuhankan Ali bin Abi Thalib. Berhubung hal itu suatu kebohongan, maka diambil suatu tindakan oleh Ali bin Abi Thalib, yaitu mereka dibakar, lalu sebagian dari mereka melarikan diri ke Madain.

Aliran Syi’ah pada abad pertama Hijriah belum merupakan aliran yang solid sebagai trand yang mempunyai berbagai macam keyakinan seperti yang berkembang pada abad ke dua Hijriah dan abad-abad berikutnya.

*

Aliran Syiah saat acara Asyura

POKOK-POKOK PENYIMPANGAN SYI’AH PADA PERIODE PERTAMA:

    1. Keyakinan bahwa Imam sesudah Rasulullah saw. Adalah Ali bin Abi Thalib, sesuai dengan sabda Nabi saw. Karena itu para Khalifah dituduh merampok kepemimpinan dari tangan Ali bin Abi Thalib r.a.

    2. Keyakinan bahwa Imam mereka maksum (terjaga dari salah dan dosa).

    3. Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam yang telah wafat akan hidup kembali sebelum hari kiamat, untuk membalas dendam kepada lawan-lawannya, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, Aisyah dll.

    4. Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam mengetahui rahasia ghoib, baik yang lalu maupun yang akan datang. Ini berarti sama dengan menuhankan Ali dan Imam.

    5. Keyakinan tentang ketuhanan Ali bin Abi Thalib yang dideklarasikan oleh para pengikut Abdullah bin Saba’ dan akhirnya mereka dihukum bakar oleh Ali bin Abi Thalib karena keyakinan tersebut.

    6. Keyakinan mengutamakan Ali bin Abi Thalib atas Abu Bakar dan Umar bin Khatab. Padahal Ali sendiri mengambil tindakan hukum cambuk 80 kali terhadap orang yang meyakini kebohongan tersebut.

    7. Keyakinan mencaci maki para sahabat atau sebagian sahabat seperti Utsman bin Affan (lihat Dirasat fil Ahwaa’ wal Firaq wal Bida’ wa Mauqifus Salaf minhaa, Dr. Nashir bin Abd. Karim Al Aql, hal.237).

    8. Aliran yang mempunyai berbagai perangkat keyakinan baku, Pada abad kedua Hijriah perkembangan keyakinan Syi’ah semakin menjadi-jadi dan terus berkembang sampai berdirinya dinasti Fathimiyyah di Mesir dan dinasti Sofawiyyah di Iran. Terakhir aliran tersebut terangkat kembali dengan revolusi Khomaeni dan dijadikan sebagai aliran resmi negara Iran sejak 1979.

*

Anak-anak aliran Syiah saat acara Asyura

POKOK-POKOK PENYIMPANGAN SYI’AH SECARA UMUM :

1. Pada Rukun Iman:
Syi’ah hanya memiliki 5 rukun Iman tanpa menyebut keimanan kepada para Malaikat, Rasul dan Qodho dan Qodar, yaitu : 1. Tauhid (Keesaan Allah), 2. Al ‘Adl (Keadilan Allah), 3. Nubuwwah (Kenabian), 4. Imamah (Kepemimpinan Imam), 5. Ma’ad (Hari kebangkitan dan pembalasan). (lihat ‘Aqa’idul Imamiyyah oleh Muhammad Ridho Mudhoffar dll.)

2. Pada Rukun Islam:
a.  Syi’ah tidak mencantumkan Syahadatain dlm rukun Islam, yaitu : 1. Sholat, 2. Zakat, 3. Puasa, 4. Haji, 5. Wilayah (Perwalian) (lihat Al Kafie juz II hal. 18).

b.  Syi’ah meyakini bahwa Al-Qur’an sekarang ini telah dirubah, ditambah atau dikurangi dari yg seharusnya. (lihat Al-Qur’an Surat Al _Baqarah/ 2:23). Karena itu mereka meyakini : Abu Abdillah (Imam Syi’ah) berkata : “Al-Qur’an yang dibawa oleh Jibril a.s. kepada Nabi Muhammad saw. Adalah tujuh belas ribu ayat (Al Kafi fil Ushul juz II hal 634). Al-Qur’an mereka yang berjumlah 17.000 ayat itu disebut Mushaf Fatimah (lihat kitab Syi’ah Al Kafi fil Ushul juz I hal 240-241 dan Fathul Khithob karangan Annuri Ath Thibrisy).

3. Syi’ah meyakini bahwa mereka para sahabat sepeninggal Nabi Muhammad saw. adalah murtad, kecuali beberapa orang saja seperti : Al-Miqdad bin al_Aswad, Abu Dzar Al Ghifari dan Salman Al Farisy (Ar Raudhah minal Kafi juz VIII hal. 245, Al-Ushul minal Kafi juz hal. 244)

4. Syi’ah menggunakan senjata taqiyyah yaitu berbohong, dengan cara menampakkan sesuatu yang berbeda dengan yang sebenarnya, untuk mengelabuhi (Al Kafi fil Ushul juz II hal. 217)

5. Syi’ah percaya kepada Ar-Raj’ah yaitu kembalinya roh-roh ke jasadnya masing-masing di dunia ini sebelum Qiamat, di kala Imam Ghaib mereka keluar dari persembunyiannya dan menghidupkan Ali dan anak-anaknya untuk balas dendam kepada lawan-lawannya.

6. Syiah percaya kepada Al Bada’ yakni tampak bagi Allah dalam hal keimanan Ismail (yang telah dinobatkan keimanannya oleh ayahnya, Ja’far As-Shidiq, tetapi kemudian meninggal di saat ayahnya masih hidup) yang tadinya tidak tampak. Jadi bagi mereka , Allah boleh khilaf, tetapi Imam mereka tetap maksum (terjaga).

7. Syi’ah membolehkan nikah mut’ah yaitu nikah kontrak dengan jangka weaktu tertentu (lihat Tafsir Minhajus Shodiqin juz II hal. 493). Padahal hal itu telah diharamkan oleh Rasulukllah SAW Yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib sendiri.

*

Peta wilayah penyebaran Syiah di Timur Tengah dan Asia Selatan

Rujukan :

1. Dr. Nashir bin Abd. Karim Al Aql, Dirasat fil Ahwaa’ wal firaq wal Bida’ wa Mauqifus Salaf minha.
2. Drs. KH. Dawam Anwar dkk. Mengapa kita menolak Syi’ah.
3. H. Hartono Ahmad Jaiz, Di bawah bayang-bayang Soekarno-Soeharto.
4. Abdullah bin Said Al Junaid, Perbandingan antara Sunnah dan Syi’ah.
5. Dan lain-lain, kitab-kitab karangan orang Syi’ah.

Sumber : tumpah

Artikel lain tentang syi’ah:
- karyaorbitaku
- mthago
- Yayasan-yayasan Syi’ah

Tentang Wahabi

Sukes demi sukses penaklukan oleh Kaum Wahabi yang bengis akhirnya juga berhasil menaklukkan Madinah, lalu berlanjut terus, mereka masuk ke Mekkah pada 1806, dan merusak kiswah kain penutup Ka’bah yang terbuat dari sutra. Lalu mereka terus bergerak menghancurkan masjid-masjid dan tempat-tempat kaum solihin sambil bersorak-sorai, menyanyi dan diiringi tabuhan kendang. Mereka juga mencaci-maki ahli kubur bahkan sebagian mereka kencing di kubur kaum solihin tersebut. Dengan penuh angkara murka mereka merobohkan puluhan kubah di Ma’la, termasuk kubah tempat kelahiran Nabi SAW, tempat kelahiran Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Ali, juga kubah Sayyidatuna Khadijah, masjid Abdullah bin Abbas. Gerakan kaum Wahabi ini membuat Sultan Mahmud II, penguasa Kerajaan Usmani, Istanbul-Turki marah besar. Maka dikirimlah bala tentaranya yang bermarkas di Mesir, di bawah pimpinan Muhammad Ali untuk menghentikan sepak terjang kekejamannya.

Akhirnya pada 1813 Madinah dan Mekkah berhasil direbut kembali oleh kaum muslimin. Gerakan Wahabi surut beberapa waktu. Akan tetapi, pada awal abad ke-20, Abdul Aziz bin Sa’ud bangkit kembali mengusung paham Wahabi. Tahun 1924, ia berhasil menduduki Mekkah, lalu ke Madinah dan Jeddah, memanfaatkan kelumpuhan Turki akibat kekalahannya dalam Perang Dunia I. Semenjak itulah hingga kini, paham Wahabi mengendalikan pemerintahan di Arab Saudi. Dewasa ini pengaruh gerakan Wahabi sudah merambah secara merata di dunia Islam. Bisa dikatakan di mana ada Ummat Islam di wilayah mana pun, maka di situ Wahabi masuk dan tumbuh menempel dalam tubuh Ummat Islam.

Riyadh mengeluarkan jutaan dolar AS setiap tahun untuk menyebarkan ideologi Wahabi.Dan sejak hadirnya Wahabi, dunia Islam tidak pernah tenang penuh dengan saling klaim kebenaran, sebab kelompok ekstrem itu selalu mengkalim satu-satunya kebenran dan pemahaman Islam Aswaja yang sudah mapan memberi perlawanan.

Kekejaman dan kejahilan Wahabi lainnya adalah meruntuhkan kubah-kubah di atas makam sahabat-sahabat Nabi SAW yang berada di Ma’la (Mekkah), di Baqi’ dan Uhud (Madinah) semuanya diruntuhkan dan diratakan dengan tanah dengan mengunakan dinamit penghancur. Demikian juga kubah di atas tanah Nabi SAW dilahirkan, yaitu di Suq al Leil diratakan dengan tanah dengan menggunakan dinamit dan dijadikan tempat parkir onta, namun karena gencarnya desakan kaum Muslimin International maka dibangun perpustakaan. Kaum Wahabi benar-benar tidak pernah menghargai peninggalan sejarah dan menghormati nilai-nilai luhur Islam. Semula AI-Qubbatul Khadra (kubah hijau) tempat Nabi Muhammad SAW dimakamkan juga akan dihancurkan dan diratakan dengan tanah tapi karena ancaman International maka orang-orang biadab itu menjadi takut dan mengurungkan niatnya. Begitu pula seluruh rangkaian yang menjadi manasik haji akan dimodifikasi termasuk maqom Ibrahim akan digeser tapi karena banyak yang menentangnya maka diurungkan.

Pengembangan kota suci Makkah dan Madinah akhir-akhir ini tidak mempedulikan situs-situs sejarah Islam. Makin habis saja bangunan yang menjadi saksi sejarah Rasulullah SAW dan sahabatnya. Bangunan itu dibongkar karena khawatir dijadikan tempat keramat. Bahkan sekarang, tempat kelahiran Nabi SAW terancam akan dibongkar untuk perluasan tempat parkir. Sebelumnya, rumah Rasulullah pun sudah lebih dulu digusur. Padahal, disitulah Rasulullah berulang-ulang menerima wahyu. Di tempat itu juga putra-putrinya dilahirkan serta Khadijah meninggal.

Islam dengan tafsiran kaku yang dipraktikkan wahabisme paling punya andil dalam pemusnahan ini. Kaum Wahabi memandang situs-situs sejarah itu bisa mengarah kepada pemujaan berhala baru. Pada bulan Juli yang lalu, Sami Angawi, pakar arsitektur Islam di wilayah tersebut mengatakan bahwa beberapa bangunan dari era Islam kuno terancam musnah. Pada lokasi bangunan berumur 1.400 tahun Itu akan dibangun jalan menuju menara tinggi yang menjadi tujuan ziarah jamaah haji dan umrah.

“Saat ini kita tengah menyaksikan saat-saat terakhir sejarah Makkah. Bagian bersejarahnya akan segera diratakan untuk dibangun tempat parkir,” katanya kepada Reuters. Angawi menyebut setidaknya 300 bangunan bersejarah di Makkah dan Madinah dimusnahkan selama 50 tahun terakhir. Bahkan sebagian besar bangunan bersejarah Islam telah punah semenjak Arab Saudi berdiri pada 1932. Hal tersebut berhubungan dengan maklumat yang dikeluarkan Dewan Keagamaan Senior Kerajaan pada tahun 1994. Dalam maklumat tersebut tertulis, “Pelestarian bangunan bangunan bersejarah berpotensi menggiring umat Muslim pada penyembahan berhala.” Lihatlah, betapa mereka itu mirip Masonic bukan?

Nasib situs bersejarah Islam di Arab Saudi memang sangat menyedihkan. Mereka banyak menghancurkan peninggalan-peninggalan Islam sejak masa Ar-Rasul SAW. Semua jejak jerih payah Rasulullah itu habis oleh modernisasi ala Wahabi. Sebaliknya mereka malah mendatangkan para arkeolog (ahli purbakala) dari seluruh dunia dengan biaya ratusan juta dollar untuk menggali peninggalan-peninggalan sebelum Islam baik yang dari kaum jahiliyah maupun sebelumnya dengan dalih obyek wisata. Kemudian dengan bangga mereka menunjukkan bahwa zaman pra Islam telah menunjukkan kemajuan yang luar biasa, tidak diragukan lagi ini merupakan pelenyapan bukti sejarah yang akan menimbulkan suatu keraguan di kemudian hari.

Gerakan wahabi dimotori oleh para juru dakwah yang radikal dan ekstrim, mereka menebarkan kebencian, permusuhan dan didukung oleh keuangan yang cukup besar. Mereka gemar menuduh golongan Islam yang tak sepaham dengan mereka dengan tuduhan kafir, musyrik dan ahli bid’ah! Itulah tuduhan yang selalu disebar-luaskan pada setiap kesempatan, melalui radio, majallah, bulletin Jum’at dan bahkan TV – TV milik mereka. Mereka ogah mengakui jasa para ulama Islam manapun kecuali kelompok mereka sendiri. Di negeri kita ini mereka menaruh dendam kesumat dan kebencian mendalam kepada para Wali Songo yang menyebarkan dan meng-Islam-kan penduduk negeri ini.

Mereka mengatakan ajaran para wali itu masih kecampuran kemusyrikan Hindu dan Budha, padahal para Wali itu telah meng-Islam-kan 90 % penduduk negeri ini. Mampukah wahabi-wahabi itu meng-Islam-kan yang 10% sisanya? Mempertahankan yang 90 % dari terkaman orang kafir saja tak bakal mampu, apalagi mau menambah 10 % sisanya. Justru mereka dengan mudahnya mengkafirkan orang-orang yang dengan nyata bertauhid kepada Allah SWT. Jika bukan karena Rahmat Allah yang mentakdirkan para Wali Songo untuk berdakwah ke negeri kita ini, tentu orang-orang yang menjadi corong kaum wahabi itu masih berada dalam kepercayaan animisme, penyembah berhala atau masih kafir. (Naudzu billah min dzalik).

Oleh karena itu janganlah dipercaya kalau mereka mengaku-aku sebagai faham yang hanya berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka berdalih mengikuti keteladanan kaum salaf apalagi mengaku sebagai golongan yang selamat dan sebagainya, itu semua omong kosong belaka. Mereka telah menorehkan catatan hitam dalam sejarah dengan membantai ribuan orang di Makkah dan Madinah serta daerah lain di wilayah Hijaz (yang sekarang dinamakan Saudi). Tidakkah anda ketahui bahwa yang terbantai waktu itu terdiri dari para ulama yang sholeh dan alim, bahkan anak-anak serta balita pun mereka bantai di hadapan ibunya. Tragedi berdarah ini terjadi sekitar tahun 1805. Semua itu mereka lakukan dengan dalih memberantas bid’ah,padahal bukankah nama Saudi sendiri adalah suatu nama bid’ah” Karena nama negeri Rasulullah SAW diganti dengan nama satu keluarga kerajaan pendukung faham wahabi yaitu As-Sa’ud.

Sungguh Nabi SAW telah memberitakan akan datangnya Faham Wahabi ini dalam beberapa hadits, ini merupakan tanda kenabian beliau SAW dalam memberitakan sesuatu yang belum terjadi. Seluruh hadits-hadits ini adalah shahih, sebagaimana terdapat dalam kitab shahih BUKHARI & MUSLIM dan lainnya. Diantaranya: “Fitnah itu datangnya dari sana, fitnah itu datangnya dari arah sana,” sambil menunjuk ke arah timur (Najed). (HR. Muslim dalam Kitabul Fitan)

“Akan keluar dari arah timur segolongan manusia yang membaca Al-Qur’an namun tidak sampai melewati kerongkongan mereka (tidak sampai ke hati), mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya, mereka tidak akan bisa kembali seperti anak panah yang tak akan kembali ketempatnya, tanda-tanda mereka ialah bercukur (Gundul).” (HR Bukho-ri no 7123, Juz 6 hal 20748). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Majah, Abu Daud, dan Ibnu Hibban

Nabi SAW pernah berdo’a: “Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman,” Para sahabat berkata: Dan dari Najed, wahai Rasulullah, beliau berdo’a: “Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman,” dan pada yang ketiga kalinya beliau SAW bersabda: “Di sana (Najed) akan ada keguncangan fitnah serta di sana pula akan muncul tanduk syaitan.” Dalam riwayat lain dua tanduk syaitan.

Ciri Ciri Wahabi

AQIDAH
1. Membagi Tauhid menjadi 3 bagian yaitu:

(a). Tauhid Rububiyyah: Dengan tauhid ini, mereka mengatakan bahwa kaum musyrik Mekah dan orang-orang kafir juga mempunyai tauhid.
(b). Tauhid Uluhiyyah: Dengan tauhid ini, mereka menafikan tauhid umat Islam yang bertawassul, beristigathah dan bertabarruk sedangkan ketiga-tiga perkara tersebut diterima oleh jumhur ulama‟ Islam khasnya ulama‟ empat Imam madzhab.
(c.) Tauhid Asma’ dan Sifat: Tauhid versi mereka ini bisa menjerumuskan umat islam ke lembah tashbih dan tajsim kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala seperti:

Menterjemahkan istiwa’ sebagai bersemayam/bersila
Merterjemahkan yad sebagai tangan
Menterjemahkan wajh sebagai muka
Menisbahkan jihah (arah) kepada Allah (arah atas – jihah ulya)
Menterjemah janb sebagai lambung/rusuk
Menterjemah nuzul sebagai turun dengan dzat
Menterjemah saq sebagai betis
Menterjemah ashabi’ sebagai jari-jari, dll
Menyatakan bahawa Allah SWT mempunyai “surah” atau rupa
Menambah bi dzatihi haqiqatan [dengan dzat secara hakikat] di akhir setiap ayat-ayat mutashabihat

2. Memahami ayat-ayat mutashabihat secara zhahir tanpa penjelasan terperinci dari ulama-ulama yang mu’tabar
3. Menolak asy-Sya’irah dan al-Maturidiyah yang merupakan ulama’ Islam dalam perkara Aqidah yang diikuti mayoritas umat islam
4. Sering mengkrititik asy-Sya’irah bahkan sehingga mengkafirkan asy-Sya’irah.
5. Menyamakan asy-Sya’irah dengan Mu’tazilah dan Jahmiyyah atau Mu’aththilah dalam perkara mutashabihat.
6. Menolak dan menganggap tauhid sifat 20 sebagai satu konsep yang bersumberkanfalsafah Yunani dan Greek.
7. Berselindung di sebalik mazhab Salaf.
8. Golongan mereka ini dikenal sebagai al-Hasyawiyyah, al-Musyabbihah, al-
Mujassimah atau al-Jahwiyyah dikalangan ulama’ Ahli Sunnah wal Jama’ah.
9. Sering menuduh bahwa Abu Hasan Al-Asy’ari telah kembali ke mazhab Salaf setelah bertaubat dari mazhab asy-Sya’irah. Menuduh ulama’ asy-Sya’irah tidak betul-betul memahami faham Abu Hasan Al-Asy’ari.
10. Menolak ta’wil dalam bab Mutashabihat.

11. Sering menuduh bahwa mayoritas umat Islam telah jatuh kepada perbuatan syirik.
12. Menuduh bahwa amalan memuliakan Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam [membaca maulid dll] membawa kepada perbuatan syirik.
13. Tidak mengambil pelajaran sejarah para anbiya’, ulama’ dan sholihin dengan
dalih menghindari syirik.
14. Pemahaman yang salah tentang makna syirik, sehingga mudah menghukumi orang sebagai pelaku syirik.
15. Menolak tawassul, tabarruk dan istighathah dengan para anbiya’ serta sholihin.
16. Mengganggap tawassul, tabarruk dan istighathah sebagai cabang-cabang syirik.
17. Memandang remeh karamah para wali [auliya’].
18. Menyatakan bahwa ibu bapa dan datuk Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak selamat dari adzab api neraka.
19. Mengharamkan mengucap “radhiallahu ‘anha” untuk ibu Rosulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam, Sayyidatuna Aminah.
SIKAP
1. Sering membid’ahkan amalan umat Islam bahkan sampai ke tahap mengkafirkan
mereka.
2. Mengganggap diri sebagai mujtahid atau berlagak sepertinya (walaupun tidak layak).
3. Sering mengambil hukum secara langsung dari al-Qur’an dan hadits (walaupun tidak layak).
4. Sering memtertawakan dan meremehkan ulama’ pondok dan golongan agama yang lain.
5. Ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits yang ditujukan kepada orang kafir sering ditafsir ke atas orang Islam.
6. Memaksa orang lain berpegang dengan pendapat mereka walaupun pendapat itu syaz (janggal).

HADITS

1. Menolak beramal dengan hadis dho’if.
2. Penilaian hadits yang tidak sama dengan penilaian ulama’ hadits yang lain.
3. Mengagungkan Nasiruddin al-Albani di dalam bidang ini [walaupun beliau tidak
mempunyai sanad bagi menyatakan siapakah guru-guru beliau dalam bidang hadits.
[Bahkan mayoritas muslim mengetahui bahwa beliau tidak mempunyai guru dalam bidang hadits dan diketahui bahawa beliau belajar hadits secara sendiri dan ilmu jarh dan ta’dil beliau adalah mengikut Imam al-Dhahabi].
4. Sering menganggap hadits dho’if sebagai hadits mawdhu’ [mereka mengumpulkan hadits dho’if dan palsu di dalam satu kitab atau bab seolah-olah kedua-dua kategori hadits tersebut adalah sama]
5. Pembahasan hanya kepada sanad dan matan hadits, dan bukan pada makna hadits. Oleh karena itu, pebedaan pemahaman ulama’ [syawahid] dikesampingkan.
QUR’AN

1. Menganggap tajwid sebagai ilmu yang menyusahkan dan tidak perlu (Sebagian Wahabi indonesia yang jahil)

FIQH

1. Menolak mengikuti madzhab imam-imam yang empat; pada hakikatnya
mereka bermadzhab “TANPA MADZHAB”
2. Mencampuradukkan amalan empat mazhab dan pendapat-pendapat lain sehingga membawa kepada talfiq [mengambil yang disukai] haram
3. Memandang amalan bertaqlid sebagai bid’ah; mereka mengklaim dirinya berittiba’
4. Sering mengungkit dan mempermasalahkan soal-soal khilafiyyah
5. Sering menggunakan dakwaan ijma’ ulama dalam masalah khilafiyyah
6. Menganggap apa yang mereka amalkan adalah sunnah dan pendapat pihak lain adalah Bid’ah
7. Sering menuduh orang yang bermadzhab sebagai ta’assub [fanatik] mazhab
8. Salah faham makna bid‟ah yang menyebabkan mereka mudah membid‟ahkan orang lain
9. Mempromosikan madzhab fiqh baru yang dinamakan sebagai Fiqh al-Taysir, Fiqh al-Dalil, Fiqh Musoffa, dll [yang jelas keluar daripada fiqh empat mazhab]
10. Sering mewar-warkan agar hukum ahkam fiqh dipermudahkan dengan menggunakan hadis “Yassiru wa la tu’assiru, farrihu wa la tunaffiru”
11. Sering mengatakan bahwa fiqh empat madzhab telah ketinggalan zaman
NAJIS

1. Sebagian mereka sering mempermasalahkan dalil akan kedudukan babi sebagai najis mughallazhah
2. Menyatakan bahwa bulu babi itu tidak najis karena tidak ada darah yang mengalir.
WUDHU’

1. Tidak menerima konsep air musta’mal
2. Bersentuhan lelaki dan perempuan tidak membatalkan wudhu’
3. Membasuh kedua belah telinga dengan air basuhan rambut dan tidak dengan air yang baru.
ADZAN

1. Adzan Juma’at sekali; adzan kedua ditolak

SHALAT

1. Mempromosikan “Sifat Shalat Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam‟, dengan alasan kononnya shalat berdasarkan fiqh madzhab adalah bukan sifat shalat Nabi yang benar
2. Menganggap melafazhkan kalimat “usholli” sebagai bid’ah.
3. Berdiri dengan kedua kaki mengangkang.
4. Tidak membaca “Basmalah‟ secara jahar.
5. Menggangkat tangan sewaktu takbir sejajar bahu atau di depan dada.
6. Meletakkan tangan di atas dada sewaktu qiyam.
7. Menganggap perbedaan antara lelaki dan perempuan dalam shalat sebagai perkara bid‟ah (sebagian Wahabiyyah Indonesia yang jahil).
8. Menganggap qunut Subuh sebagai bid’ah.
9. Menggangap penambahan “wa bihamdihi” pada tasbih ruku’ dan sujud adalah bid’ah.
10. Menganggap mengusap muka selepas shalat sebagai bid’ah.
11. Shalat tarawih hanya 8 rakaat; mereka juga mengatakan shalat tarawih itu
sebenarnya adalah shalat malam (shalatul-lail) seperti pada malam-malam lainnya
12. Dzikir jahr di antara rakaat-rakaat shalat tarawih dianggap bid’ah.
13. Tidak ada qadha’ bagi shalat yang sengaja ditinggalkan.
14. Menganggap amalan bersalaman selepas shalat adalah bid’ah.
15. Menggangap lafazh sayyidina (taswid) dalam shalat sebagai bid’ah.
16. Menggerak-gerakkan jari sewaktu tasyahud awal dan akhir.
17. Boleh jama’ dan qashar walaupun kurang dari dua marhalah.
18. Memakai sarung atau celana setengah betis untuk menghindari isbal.
19. Menolak shalat sunnat qabliyyah sebelum Juma’at
20. Menjama’ shalat sepanjang semester pengajian, karena mereka berada di landasan Fisabilillah
DO’A, DZIKIR DAN BACAAN AL-QUR’AN
1. Menggangap do’a berjama’ah selepas shalat sebagai bid’ah.
2. Menganggap dzikir dan wirid berjama’ah sebagai bid’ah.
3. Mengatakan bahwa membaca “Sodaqallahul ‘azhim” selepas bacaan al-Qur’an adalah Bid’ah.
4. Menyatakan bahwa do’a, dzikir dan shalawat yang tidak ada dalam al-Qur’an dan Hadits sebagai bid’ah. Sebagai contoh mereka menolak Dala’il al-Khairat, Shalawat al-Syifa‟, al-Munjiyah, al-Fatih, Nur al-Anwar, al-Taj, dll.
5. Menganggap amalan bacaan Yasin pada malam Jum’at sebagai bid’ah yang haram.
6. Mengatakan bahwa sedekah atau pahala tidak sampai kepada orang yang telah wafat.
7. Mengganggap penggunaan tasbih adalah bid’ah.
8. Mengganggap zikir dengan bilangan tertentu seperti 1000 (seribu), 10,000 (sepuluh ribu), dll sebagai bid’ah.
9. Menolak amalan ruqiyyah syar’iyah dalam pengobatan Islam seperti wafa‟, azimat, dll.
10. Menolak dzikir isim mufrad: Allah Allah.
11. Melihat bacaan Yasin pada malam nisfu Sya’ban sebagai bid’ah yang haram.
12. Sering menafikan dan memperselisihkan keistimewaan bulan Rajab dan Sya’ban.
13. Sering mengkritik keutamaan malam Nisfu Sya’ban.
14. Mengangkat tangan sewaktu berdoa’ adalah bid’ah.
15. Mempermasalahkan kedudukan shalat sunat tasbih.

PENGURUSAN JENAZAH DAN KUBUR

1. Menganggap amalan menziarahi maqam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para anbiya’, awliya’, ulama’ dan sholihin sebagai bid’ah dan shalat tidak boleh dijama’ atau qasar dalam ziarah seperti ini.
2. Mengharamkan wanita menziarahi kubur.
3. Menganggap talqin sebagai bid’ah.
4. Mengganggap amalan tahlil dan bacaan Yasin bagi kenduri arwah sebagai bid’ah yang haram.
5. Tidak membaca do’a selepas shalat jenazah.
6. Sebagian ulama’ mereka menyeru agar Maqam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dikeluarkan dari masjid nabawi atas alasan menjauhkan umat Islam dari syirik
7. Menganggap kubur yang bersebelahan dengan masjid adalah bid’ah yang haram
8. Do’a dan bacaan al-Quran di perkuburan dianggap sebagai bid’ah.
MUNAKAHAT [PERNIKAHAN]

1. Talak tiga (3) dalam satu majlis adalah talak satu (1)

MAJLIS SAMBUTAN BERAMAI-RAMAI

1. Menolak peringatan Maulid Nabi; bahkan menyamakan sambutan Mawlid Nabi dengan perayaan kristen bagi Nabi Isa as.
2. Menolak amalan marhaban para habaib
3. Menolak amalan barzanji.
4. Berdiri ketika bacaan maulid adalah bid’ah
5. Menolak peringatan Isra’ Mi’raj, dll.

HAJI DAN UMRAH

1. Mencoba untuk memindahkan “Maqam Ibrahim as.” namun usaha tersebut telah digagalkan oleh al-Marhum Sheikh Mutawalli Sha’rawi saat beliau menemuhi Raja Faisal ketika itu.
2. Menghilangkan tanda telaga zam-zam
3. Mengubah tempat sa’i di antara Sofa dan Marwah yang mendapat tentangan ulama’ Islam dari seluruh dunia

PEMBELAJARAN DAN PENGAJARAN

1. Maraknya para professional yang bertitle LC menjadi “ustadz-ustadz‟ mereka (di Indonesia)
2. Ulama-ulama yang sering menjadi rujukan mereka adalah:
a. Ibnu Taymiyyah al-Harrani
b. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah
c. Muhammad bin Abdul Wahhab
d. Sheihk Abdul Aziz bin Baz
e. Nasiruddin al-Albani
f. Sheikh Sholeh al-Utsaimin
g. Sheikh Sholeh al-Fawzan
h. Adz-Dzahabi dll.

3. Sering mendakwahkan untuk kembali kepada al-Qura’an dan Hadits (tanpa menyebut para ulama’, sedangkan al-Qura’n dan Hadits sampai kepada umat Islam melalui para ulama’ dan para ulama’ juga lah yang memelihara dan menjabarkan kandungan al-Qur’an dan Hadits untuk umat ini)
4. Sering mengkritik Imam al-Ghazali dan kitab “Ihya’ Ulumuddin”

PENGKHIANATAN MEREKA KEPADA UMAT ISLAM

1. Bersekutu dengan Inggris dalam menjatuhkan kerajaan Islam Turki Utsmaniyyah
2. Melakukan perubahan kepada kitab-kitab ulama’ yang tidak sehaluan dengan mereka
3. Banyak ulama’ dan umat Islam dibunuh sewaktu kebangkitan mereka di timur tengah
4. Memusnahkan sebagian besar peninggalan sejarah Islam seperti tempat lahir Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, meratakan maqam al-Baqi’ dan al-Ma’la [makam para isteri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Baqi’, Madinah dan Ma’la, Mekah], tempat lahir Sayyiduna Abu Bakar dll, dengan hujjah tempat tersebut bisa membawa kepada syirik.
5. Di Indonesia, sebagian mereka dalu dikenali sebagai Kaum Muda atau Mudah [karena hukum fiqh mereka yang mudah, ia merupakan bentuk ketaatan bercampur dengan kehendak hawa nafsu].

TASAWWUF DAN THARIQAT

1. Sering mengkritik aliran Sufisme dan kitab-kitab sufi yang mu’tabar
2. Sufiyyah dianggap sebagai kesamaan dengan ajaran Budha dan Nasrani
3. Tidak dapat membedakan antara amalan sufi yang benar dan amalan bathiniyyah yang sesat.

Wallahu a’lam bish-Showab wal hadi ila sabilil haq.

Ciri Kaum Wahabi

Ciri ciri kaum wahabi:
biasa membid'ahkan dan mengkafirkan orang islam yang tidak sefaham dengan mereka,khususnya kaum aswaja yang sudah biasa melakukan ritual ritual keislaman seperti tahlilan dan maulid nabi muhammad saw dan ritual lainnya.
mereka menganggapnya suatu pekerjaan yang bid'ah,dan mereka tidak menerima qaidah yang menyatakan bid'ah itu dibagi menjadi 2 (bid'ah hasanah dan bid'ah sayyi'ah).
karna mereka tidak mau menta'wil al qur'an maupun al hadits.
mereka mengambil al qur'an dan al hadits secara harfiyah saja,walaupun pada keadaan tertentu mereka juga menta'wil bahkan berseberangan dengan al qur'an dan al hadits.
satu contoh gampang saja adalah sikap mereka dan mulut mereka yang sangat gampang mengatakan ini bid'ah itu bid'ah,kamu kafir dia kafir.
padahal nabi muhammad saw saja sebagai syahibusy syari'ah tidak mempunyai amal seperti amaliyah mereka,namun tetap saja mereka menyatakan bahwa diri mereka/kelompok mereka adalah kelompok yang berpanutan kepada al qur'an dan al hadits.

Sekte Wahabi

Sejarah berdirinya Wahabi sesuai dengan asal usul dan sejarah perkembangannya semaksimal mungkin berdasarkan berbagai sumber dan rujukan kitab-kitab yang dapat dipertanggung-jawabkan, diantaranya, Fitnatul Wahabiyah karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, I?tirofatul Jasus AI-Injizy pengakuan Mr. Hempher, Daulah Utsmaniyah dan Khulashatul Kalam karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, dan lain-lain.

Nama Aliran Wahabi ini diambil dari nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab (lahir di Najed tahun 1111 H / 1699 M). Asal mulanya dia adalah seorang pedagang yang sering berpindah dari satu negara ke negara lain dan diantara negara yang pernah disinggahi adalah Baghdad, Iran, India dan Syam. Kemudian pada tahun 1125 H / 1713 M, dia terpengaruh oleh seorang orientalis Inggris bernama Mr. Hempher yang bekerja sebagai mata-mata Inggris di Timur Tengah. Sejak itulah dia menjadi alat bagi Inggris untuk menyebarkan ajaran barunya. Inggris memang telah berhasil mendirikan sekte-sekte bahkan agama baru di tengah umat Islam seperti Ahmadiyah dan Baha?i. Bahkan Muhammad bin Abdul Wahab ini juga termasuk dalam target program kerja kaum kolonial dengan alirannya Wahabi.

Mulanya Muhammad bin Abdul Wahab hidup di lingkungan sunni pengikut madzhab Hanbali, bahkan ayahnya Syaikh Abdul Wahab adalah seorang sunni yang baik, begitu pula guru-gurunya. Namun sejak semula ayah dan guru-gurunya mempunyai firasat yang kurang baik tentang dia bahwa dia akan sesat dan menyebarkan kesesatan. Bahkan mereka menyuruh orang-orang untuk berhati-hati terhadapnya. Ternyata tidak berselang lama firasat itu benar. Setelah hal itu terbukti ayahnya pun menentang dan memberi peringatan khusus padanya. Bahkan kakak kandungnya, Sulaiman bin Abdul Wahab, ulama? besar dari madzhab Hanbali, menulis buku bantahan kepadanya dengan judul As-Sawa?iqul Ilahiyah Fir Raddi Alal Wahabiyah. Tidak ketinggalan pula salah satu gurunya di Madinah, Syekh Muhammad bin Sulaiman AI-Kurdi as-Syafi?i, menulis surat berisi nasehat: ?Wahai Ibn Abdil Wahab, aku menasehatimu karena Allah, tahanlah lisanmu dari mengkafirkan kaum muslimin, jika kau dengar seseorang meyakini bahwa orang yang ditawassuli bisa memberi manfaat tanpa kehendak Allah, maka ajarilah dia kebenaran dan terangkan dalilnya bahwa selain Allah tidak bisa memberi manfaat maupun madharrat, kalau dia menentang bolehlah dia kau anggap kafir, tapi tidak mungkin kau mengkafirkan As-Sawadul A?dham (kelompok mayoritas) diantara kaum muslimin, karena engkau menjauh dari kelompok terbesar, orang yang menjauh dari kelompok terbesar lebih dekat dengan kekafiran, sebab dia tidak mengikuti jalan muslimin?.

Sebagaimana diketahui bahwa madzhab Ahlus Sunah sampai hari ini adalah kelompok terbesar. Allah berfirman : ?Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu (Allah biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan) dan kami masukkan ia ke dalam jahannam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali (QS: An-Nisa 115)

Salah satu dari ajaran yang (diyakini oleh Muhammad bin Abdul Wahab, adalah mengkufurkan kaum muslim sunni yang mengamalkan tawassul, ziarah kubur, maulid nabi, dan lain-lain. Berbagai dalil akurat yang disampaikan ahlussunnah wal jama?ah berkaitan dengan tawassul, ziarah kubur serta maulid, ditolak tanpa alasan yang dapat diterima. Bahkan lebih dari itu, justru berbalik mengkafirkan kaum muslimin sejak 600 tahun sebelumnya, termasuk guru-gurunya sendiri.

Pada satu kesempatan seseorang bertanya pada Muhammad bin Abdul Wahab, ?Berapa banyak Allah membebaskan orang dari neraka pada bulan Ramadhan?? Dengan segera dia menjawab, ?Setiap malam Allah membebaskan 100 ribu orang, dan di akhir malam Ramadhan Allah membebaskan sebanyak hitungan orang yang telah dibebaskan dari awal sampai akhir Ramadhan? Lelaki itu bertanya lagi ?Kalau begitu pengikutmu tidak mencapai satu person pun dari jumlah tersebut, lalu siapakah kaum muslimin yang dibebaskan Allah tersebut? Dari manakah jumlah sebanyak itu? Sedangkan engkau membatasi bahwa hanya pengikutmu saja yang muslim.? Mendengar jawaban itu Ibn Abdil Wahab pun terdiam seribu bahasa. Sekalipun demikian Muhammad bin Abdul Wahab tidak menggubris nasehat ayahnya dan guru-gurunya itu.

Dengan berdalihkan pemurnian ajaran Islam, dia terus menyebarkan ajarannya di sekitar wilayah Najed. Orang-orang yang pengetahuan agamanya minim banyak yang terpengaruh. Termasuk diantara pengikutnya adalah penguasa Dar?iyah, Muhammad bin Saud (meninggal tahun 1178 H / 1765 M) pendiri dinasti Saudi, yang dikemudian hari menjadi mertuanya. Dia mendukung secara penuh dan memanfaatkannya untuk memperluas wilayah kekuasaannya. Ibn Saud sendiri sangat patuh pada perintah Muhammad bin Abdul Wahab. Jika dia menyuruh untuk membunuh atau merampas harta seseorang dia segera melaksanakannya dengan keyakinan bahwa kaum muslimin telah kafir dan syirik selama 600 tahun lebih, dan membunuh orang musyrik dijamin surga.

Sejak semula Muhammad bin Abdul Wahab sangat gemar mempelajari sejarah nabi-nabi palsu, seperti Musailamah Al-Kadzdzab, Aswad Al-Ansiy, Tulaihah Al-Asadiy dll. Agaknya dia punya keinginan mengaku nabi, ini tampak sekali ketika ia menyebut para pengikut dari daerahnya dengan julukan Al-Anshar, sedangkan pengikutnya dari luar daerah dijuluki Al-Muhajirin. Kalau seseorang ingin menjadi pengikutnya, dia harus mengucapkan dua syahadat di hadapannya kemudian harus mengakui bahwa sebelum masuk Wahabi dirinya adalah musyrik, begitu pula kedua orang tuanya. Dia juga diharuskan mengakui bahwa para ulama? besar sebelumnya telah mati kafir. Kalau mau mengakui hal tersebut dia diterima menjadi pengikutnya, kalau tidak dia pun langsung dibunuh. Muhammad bin Abdul Wahab juga sering merendahkan Nabi SAW dengan dalih pemurnian akidah, dia juga membiarkan para pengikutnya melecehkan Nabi di hadapannya, sampai-sampai seorang pengikutnya berkata : ?Tongkatku ini masih lebih baik dari Muhammad, karena tongkat-ku masih bisa digunakan membunuh ular, sedangkan Muhammad telah mati dan tidak tersisa manfaatnya sama sekali. Muhammad bin Abdul Wahab di hadapan pengikutnya tak ubahnya seperti Nabi di hadapan umatnya. Pengikutnya semakin banyak dan wilayah kekuasaan semakin luas. Keduanya bekerja sama untuk memberantas tradisi yang dianggapnya keliru dalam masyarakat Arab, seperti tawassul, ziarah kubur, peringatan Maulid dan sebagainya. Tak mengherankan bila para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab lantas menyerang makam-makam yang mulia. Bahkan, pada 1802, mereka menyerang Karbala-Irak, tempat dikebumikan jasad cucu Nabi Muhammad SAW, Husein bin Ali bin Abi Thalib. Karena makam tersebut dianggap tempat munkar yang berpotensi syirik kepada Allah. Dua tahun kemudian, mereka menyerang Madinah, menghancurkan kubah yang ada di atas kuburan, menjarah hiasan-hiasan yang ada di Hujrah Nabi Muhammad.

Keberhasilan menaklukkan Madinah berlanjut. Mereka masuk ke Mekkah pada 1806, dan merusak kiswah, kain penutup Ka?bah yang terbuat dari sutra. Kemudian merobohkan puluhan kubah di Ma?la, termasuk kubah tempat kelahiran Nabi SAW, tempat kelahiran Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Ali, juga kubah Sayyidatuna Khadijah, masjid Abdullah bin Abbas. Mereka terus menghancurkan masjid-masjid dan tempat-tempat kaum solihin sambil bersorak-sorai, menyanyi dan diiringi tabuhan kendang. Mereka juga mencaci-maki ahli kubur bahkan sebagian mereka kencing di kubur kaum solihin tersebut. Gerakan kaum Wahabi ini membuat Sultan Mahmud II, penguasa Kerajaan Usmani, Istanbul-Turki, murka. Dikirimlah prajuritnya yang bermarkas di Mesir, di bawah pimpinan Muhammad Ali, untuk melumpuhkannya. Pada 1813, Madinah dan Mekkah bisa direbut kembali. Gerakan Wahabi surut. Tapi, pada awal abad ke-20, Abdul Aziz bin Sa?ud bangkit kembali mengusung paham Wahabi. Tahun 1924, ia berhasil menduduki Mekkah, lalu ke Madinah dan Jeddah, memanfaatkan kelemahan Turki akibat kekalahannya dalam Perang Dunia I. Sejak itu, hingga kini, paham Wahabi mengendalikan pemerintahan di Arab Saudi. Dewasa ini pengaruh gerakan Wahabi bersifat global. Riyadh mengeluarkan jutaan dolar AS setiap tahun untuk menyebarkan ideologi Wahabi. Sejak hadirnya Wahabi, dunia Islam tidak pernah tenang penuh dengan pergolakan pemikiran, sebab kelompok ekstrem itu selalu menghalau pemikiran dan pemahaman agama Sunni-Syafi?i yang sudah mapan.

Kekejaman dan kejahilan Wahabi lainnya adalah meruntuhkan kubah-kubah di atas makam sahabat-sahabat Nabi SAW yang berada di Ma?la (Mekkah), di Baqi? dan Uhud (Madinah) semuanya diruntuhkan dan diratakan dengan tanah dengan mengunakan dinamit penghancur. Demikian juga kubah di atas tanah Nabi SAW dilahirkan, yaitu di Suq al Leil diratakan dengan tanah dengan menggunakan dinamit dan dijadikan tempat parkir onta, namun karena gencarnya desakan kaum Muslimin International maka dibangun perpustakaan. Kaum Wahabi benar-benar tidak pernah menghargai peninggalan sejarah dan menghormati nilai-nilai luhur Islam. Semula AI-Qubbatul Khadra (kubah hijau) tempat Nabi Muhammad SAW dimakamkan juga akan dihancurkan dan diratakan dengan tanah tapi karena ancaman International maka orang-orang biadab itu menjadi takut dan mengurungkan niatnya. Begitu pula seluruh rangkaian yang menjadi manasik haji akan dimodifikasi termasuk maqom Ibrahim akan digeser tapi karena banyak yang menentangnya maka diurungkan.

Pengembangan kota suci Makkah dan Madinah akhir-akhir ini tidak mempedulikan situs-situs sejarah Islam. Makin habis saja bangunan yang menjadi saksi sejarah Rasulullah SAW dan sahabatnya. Bangunan itu dibongkar karena khawatir dijadikan tempat keramat. Bahkan sekarang, tempat kelahiran Nabi SAW terancam akan dibongkar untuk perluasan tempat parkir. Sebelumnya, rumah Rasulullah pun sudah lebih dulu digusur. Padahal, disitulah Rasulullah berulang-ulang menerima wahyu. Di tempat itu juga putra-putrinya dilahirkan serta Khadijah meninggal.

Islam dengan tafsiran kaku yang dipraktikkan wahabisme paling punya andil dalam pemusnahan ini. Kaum Wahabi memandang situs-situs sejarah itu bisa mengarah kepada pemujaan berhala baru. Pada bulan Juli yang lalu, Sami Angawi, pakar arsitektur Islam di wilayah tersebut mengatakan bahwa beberapa bangunan dari era Islam kuno terancam musnah. Pada lokasi bangunan berumur 1.400 tahun Itu akan dibangun jalan menuju menara tinggi yang menjadi tujuan ziarah jamaah haji dan umrah.

?Saat ini kita tengah menyaksikan saat-saat terakhir sejarah Makkah. Bagian bersejarahnya akan segera diratakan untuk dibangun tempat parkir,? katanya kepada Reuters. Angawi menyebut setidaknya 300 bangunan bersejarah di Makkah dan Madinah dimusnahkan selama 50 tahun terakhir. Bahkan sebagian besar bangunan bersejarah Islam telah punah semenjak Arab Saudi berdiri pada 1932. Hal tersebut berhubungan dengan maklumat yang dikeluarkan Dewan Keagamaan Senior Kerajaan pada tahun 1994. Dalam maklumat tersebut tertulis, ?Pelestarian bangunan bangunan bersejarah berpotensi menggiring umat Muslim pada penyembahan berhala.?

Nasib situs bersejarah Islam di Arab Saudi memang sangat menyedihkan. Mereka banyak menghancurkan peninggalan-peninggalan Islam sejak masa Ar-Rasul SAW. Semua jejak jerih payah Rasulullah itu habis oleh modernisasi ala Wahabi. Sebaliknya mereka malah mendatangkan para arkeolog (ahli purbakala) dari seluruh dunia dengan biaya ratusan juta dollar untuk menggali peninggalan-peninggalan sebelum Islam baik yang dari kaum jahiliyah maupun sebelumnya dengan dalih obyek wisata. Kemudian dengan bangga mereka menunjukkan bahwa zaman pra Islam telah menunjukkan kemajuan yang luar biasa, tidak diragukan lagi ini merupakan pelenyapan bukti sejarah yang akan menimbulkan suatu keraguan di kemudian hari.

Gerakan wahabi dimotori oleh para juru dakwah yang radikal dan ekstrim, mereka menebarkan kebencian permusuhan dan didukung oleh keuangan yang cukup besar. Mereka gemar menuduh golongan Islam yang tak sejalan dengan mereka dengan tuduhan kafir, syirik dan ahli bid?ah. Itulah ucapan yang selalu didengungkan di setiap kesempatan, mereka tak pernah mengakui jasa para ulama Islam manapun kecuali kelompok mereka sendiri. Di negeri kita ini mereka menaruh dendam dan kebencian mendalam kepada para Wali Songo yang menyebarkan dan meng-Islam-kan penduduk negeri ini.

Mereka mengatakan ajaran para wali itu masih kecampuran kemusyrikan Hindu dan Budha, padahal para Wali itu telah meng-Islam-kan 90 % penduduk negeri ini. Mampukah wahabi-wahabi itu meng-Islam-kan yang 10% sisanya? Mempertahankan yang 90 % dari terkaman orang kafir saja tak bakal mampu, apalagi mau menambah 10 % sisanya. Justru mereka dengan mudahnya mengkafirkan orang-orang yang dengan nyata bertauhid kepada Allah SWT. Jika bukan karena Rahmat Allah yang mentakdirkan para Wali Songo untuk berdakwah ke negeri kita ini, tentu orang-orang yang menjadi corong kaum wahabi itu masih berada dalam kepercayaan animisme, penyembah berhala atau masih kafir. (Naudzu billah min dzalik).

Oleh karena itu janganlah dipercaya kalau mereka mengaku-aku sebagai faham yang hanya berpegang teguh pada Al-Qur?an dan As-Sunnah. Mereka berdalih mengikuti keteladanan kaum salaf apalagi mengaku sebagai golongan yang selamat dan sebagainya, itu semua omong kosong belaka. Mereka telah menorehkan catatan hitam dalam sejarah dengan membantai ribuan orang di Makkah dan Madinah serta daerah lain di wilayah Hijaz (yang sekarang dinamakan Saudi). Tidakkah anda ketahui bahwa yang terbantai waktu itu terdiri dari para ulama yang sholeh dan alim, bahkan anak-anak serta balita pun mereka bantai di hadapan ibunya. Tragedi berdarah ini terjadi sekitar tahun 1805. Semua itu mereka lakukan dengan dalih memberantas bid?ah, padahal bukankah nama Saudi sendiri adalah suatu nama bid?ah? Karena nama negeri Rasulullah SAW diganti dengan nama satu keluarga kerajaan pendukung faham wahabi yaitu As-Sa?ud.

Sungguh Nabi SAW telah memberitakan akan datangnya Faham Wahabi ini dalam beberapa hadits, ini merupakan tanda kenabian beliau SAW dalam memberitakan sesuatu yang belum terjadi. Seluruh hadits-hadits ini adalah shahih, sebagaimana terdapat dalam kitab shahih BUKHARI & MUSLIM dan lainnya. Diantaranya: ?Fitnah itu datangnya dari sana, fitnah itu datangnya dari arah sana,? sambil menunjuk ke arah timur (Najed). (HR. Muslim dalam Kitabul Fitan)

?Akan keluar dari arah timur segolongan manusia yang membaca Al-Qur?an namun tidak sampai melewati kerongkongan mereka (tidak sampai ke hati), mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya, mereka tidak akan bisa kembali seperti anak panah yang tak akan kembali ketempatnya, tanda-tanda mereka ialah bercukur (Gundul).? (HR Bukho-ri no 7123, Juz 6 hal 20748). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Majah, Abu Daud, dan Ibnu Hibban

Nabi SAW pernah berdo?a: ?Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman,? Para sahabat berkata: Dan dari Najed, wahai Rasulullah, beliau berdo?a: Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman, dan pada yang ketiga kalinya beliau SAW bersabda: ?Di sana (Najed) akan ada keguncangan fitnah serta di sana pula akan muncul tanduk syaitan.?, Dalam riwayat lain dua tanduk syaitan.

Dalam hadits-hadits tersebut dijelaskan, bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul). Dan ini adalah merupakan nash yang jelas ditujukan kepada para penganut Muhammad bin Abdul Wahab, karena dia telah memerintahkan setiap pengikutnya mencukur rambut kepalanya hingga mereka yang mengikuti tidak diperbolehkan berpaling dari majlisnya sebelum bercukur gundul. Hal seperti ini tidak pernah terjadi pada aliran-aliran sesat lain sebelumnya. Seperti yang telah dikatakan oleh Sayyid Abdurrahman Al-Ahdal: ?Tidak perlu kita menulis buku untuk menolak Muhammad bin Abdul Wahab, karena sudah cukup ditolak oleh hadits-hadits Rasulullah SAW itu sendiri yang telah menegaskan bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul), karena ahli bid?ah sebelumnya tidak pernah berbuat demikian?. Al-Allamah Sayyid AIwi bin Ahmad bin Hasan bin Al-Quthub Abdullah AI-Haddad menyebutkan dalam kitabnya Jala?udz Dzolam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abbas bin Abdul Muthalib dari Nabi SAW: ?Akan keluar di abad kedua belas nanti di lembah BANY HANIFAH seorang lelaki, yang tingkahnya bagaikan sapi jantan (sombong), lidahnya selalu menjilat bibirnya yang besar, pada zaman itu banyak terjadi kekacauan, mereka menghalalkan harta kaum muslimin, diambil untuk berdagang dan menghalalkan darah kaum muslimin?? AI-Hadits.

BANY HANIFAH adalah kaum nabi palsu Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad bin Saud. Kemudian dalam kitab tersebut Sayyid AIwi menyebutkan bahwa orang yang tertipu ini tiada lain ialah Muhammad bin Abdul Wahab. Adapun mengenai sabda Nabi SAW yang mengisyaratkan bahwa akan ada keguncangan dari arah timur (Najed) dan dua tanduk setan, sebagian, ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dua tanduk setan itu tiada lain adalah Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad Ibn Abdil Wahab.
Pendiri ajaran wahabiyah ini meninggal tahun 1206 H / 1792 M, seorang ulama? mencatat tahunnya dengan hitungan Abjad: ?Ba daa halaakul khobiits? (Telah nyata kebinasaan Orang yang Keji) (Masun Said Alwy)

Hukum Kenduri/Tahlilan, 3,7,100 dan 1000 Hari Menurut Islam

Tradisi 7,40,100 dan 1000 hari
Kenduri arwah/Tahlilan biasanya dilakukan umat islam pada hari ke 7 (bahkan ada yg bersedia melakukannya selama 7 hari berturut-turut,ke 40, ke 100, setahun, dua tahun dan hari ke 1000 dari kematian seseorang. setelah itu ada juga yg kemudian melakukannya setiap tahun. sebagian kalangan ada yg mengatakan bahwa trasisi semacam itu berasal dari agama Hindu, mereka juga mengatakan bahwa menjamu dan bersedekah selama 7 hari berturut-turut ketika ada yg meninggal dunia sebagai sebuah sinkritisme dari agama Hindu dan Budha, Benarkah demikian ?
Tentu saja tuduhan yg demikian itu tidak benar,sebab, membaca surah Yasin,berdzikir,dan mendoakan orang yg telah meninggal dunia serta yg bersedekah yg pahalanya diniatkan untuk si mayyit kapanpun boleh dilakukan. kalau anda mau melakukannya pada hati ke-5, ke-7, ke-20, ke-50, ke-1000, tiap tahun atau bahkan setiap hari sekalipun diperbolehkan. Untuk melaksanakan amal shalih semacam itu kita diberi kebebasan untuk memilih waktu sesuai dengan keinginan kita, karena ia hanyalah sebuah ibadah yg besifat umum yg tidak terikat waktu pelaksanaannya.
Mungkin anda bertanya, apakah ada dalil dalam agama ini yg membolehkan seseorang memilih waktu-waktu tertentu untuk melakukan amal shalih tertentu, dan itu sdilakukan secara berketerusan? Jawabnya,ada. simaklah penjelasan berikut:
"Dari Ibnu Umar ra berkata, Nabi Saw selalu mendatangi masjid Quba setiap hari sabtu,baik dengan berjalan kaki maupun berkendaraan sedangkan Abdullah bin Umar ra pun melakukannya."
(HR Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Dalam menjelaskan hadits ini al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani berkata:
"Hadits ini dengan sekian jalur yg berbeda menunjukan diperbolehkannya menentukan sebagian hari-hari tertentu untuk melakukan sebuah amal shalih dan dilakukan secara terus menerus." (Fath al-Bari, 3/69).
Pernyataan al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani ini menjelaskan kepada kita bahwa kita diizinkan untuk memilih waktu-waktu tertentu untuk melakukan amal shalih tertentu dan dilakukan secara terus menerus. Dengan kata lain, anda boleh menentukan, misalnya membaca surat Yasin setiap malam jum'at, membaca surat ar-Rahman setiap malam senin, bersedekah setiap pagi di hari jum'at, dan seterusnya. andapun boleh mengucapkan doa-doa tertentu pada hari-hari tertentu. termasuk didalamnya anda boleh membaca surat Yasin dan dzikir tahlil serta doa pada hari ke-7, ke-40 dan seterusnya dari kematian seseorang, penentuan waktu-waktu yg demikian sesungguhnya itu telah tercakup dalam keumuman makna yg terkandung dalam hadits di atas.
Jika ada kalangan yg mengatakn bahwa penentuan hari-hari yg ada dalam tradisi 7,40,100 dan seterusnya itu berasal dari agama Hindu jelas salah, karena dengan hadits di atas kita diperbolehkan menentukan waktu-waktu tertentu guna mengamalkan amal shalih tertentu dan dilakukan secara terus-menerus, seperti yg dijelaskan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar di atas.
Demikian pula dengan waktu pelaksanaan tradisi kenduri arwah/Tahlilan. Umat Islam khusunya di tanah Jawa, biasanya melakukan pada hari ke-7, ke-40, ke-100, setahun,duatahun, dan ke-1000 dari kematian seseorang. bersasarkan hadits diatas dan penjelasan yg disampaikan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar, maka hal itu diperbolehkan. Yang disebut boleh (mubah) adalah sesuatu yg jika dikerjakan tidak mendapakan pahala dan tidak pula berdosa. demikian pula jika ditinggalkan, tidak berpahala dan tidak berdosa. Artinya, mentukan hari-hari tertentu tidaklah berpahala. Yang mengandung pahala adalah amaliah yg dikerjakan didalamnya. Jadi menentukan waktu tertentu tidaklah memberikan manfaat apappun bagi si mayit dan tidak pula memberikan pahal bagi yg melakukannya, namun amaliah didalamnya berupa pembacaan surat Yasin, berbagai macam dzikir dan Tahlilan, itulah yg akan memberi manfaat bagi si mayit jika pahalanya diniatkan untuknya.
Hal ini sama juga terjadi pada penentuan waktu-waktu tertentu untuk mengadakan pengajian/Majelis Ta'lim. Misalnya, ada yg menetapkan pengajian dilakukan setiap minggu pagi. penentuan semacam itu diperbolehkan berdasarkan hadits di atas, memilih waktu pengajian setiap minggu pagi tidaklah memberikan pahala apapun bagi pelakunya, Yang menghasilkan pahala adalah amaliah yg dilakukan didalamnya, yakni majelis ta'lim/pengajian yg dilaksankan pada waktu minggu pagi tersebut.
Ilustrasi singkat dan gamblang yg bisa diberikan sebagai berikut:

Anda bersama sekelompok umat Islam lainnya di satu kampung bersepakat untuk melaksanakan pengajian setiap malam Jum'at, mulai pukul 20:00 sampai pukul 22:00. Adakah dalil yg menyebutkan bahwa Nabi SAW memrintahkan pengajian diadakan pada waktu yg anda tetapkan itu ?? Tentu saja anda menjawab tidak ada. Anda dan jama'ah anada tidak mendapatkan pahala apapun jika hanya menentukan waktu pelaksanaan saja, namun tidak mengamalkannya. Maka pahala hanya akan ada dapatkan bersama para jama'ah karena majelis ta'lim/pengajian yg anda lakukan pada waktu tersebut.

Nah seperti itulah yg terjadi pada penentuan waktu tradisi kenduri arwah/tahlilan yg dilaksanakan pada hari-hari tertentu dari kematian seseorang. Jika Anda mengatakan hal itu haram dan bid'ah, maka Anda harus mampu menunjukan dalil yg mengharamkannya. Apabila Anda tidak mampu menunjukannya sesungguhnya Anda telah berbohong dan berfatwa sesuai dengan tuntunan hawa nafsu belaka.
Sedangkan yg berkaitan dengan sedekah selam 7 hari berturut turut dari waktu kematian seseorang, ketahuilah bahwa hal itu memiliki landasan dari amalan yg dilakukan oleh para salaf yf shalih. Bahkan Imam Ahmad Bin Hanbal dalam kitab az-Zuhd bahwa bersedekah selama 7 hari adalah perbuatan sunnah, karena salah satu bentuk doa kepada mayit yg sedang di uji di dalam kubur selama 7 hari sebagaiman yg telah di kutip oleh Imam as-Syuthi dalam kitabnya al-Hawi li al-Fatawi berikut ini :

"Berkata Imam Ahmad bin Hanbal, meriwayatkan kepada kami Hasyim bin al-Qasim, ia berkata,"Meriwayatkan kepada kamial-Asyja'i dari Sufyan, yang berkata,"Imam Thawus berkata,"orang yang meninggal di uji selama tujuh hari di dalam kubur mereka, maka kemudian (kalangan Salaf) mensunnahkan bersedekah makanan (yang pahalanya) untuk orang yang meninggal dunia selama tujuh hari itu." (al-Hawi li al-Fatawi, Juz 2, halaman 178).

Selain di kutip oleh Imam as-Suyuthi,hadits diatas juga disebutkan oleh al-Hafizh Abu Nu'aim dalam Hilyah al-Auliyah (Juz 4,halaman 11), al-Hafizh Ibnu Rajab dalam ahwal al-Qubur (32) dan al-Hafizh Ibnu Rajab dalam al-Mathalib al-'Aliyah (Juz 5,halaman 330).

Menurut Imam as-Syuthi, hadits di atas diriwayatkan secara mursal dari Imam Thawus dengan sanad yg Shahih. Hadits tsb diperkuat dengan Hadits Imam Mujahid yg diriwayatkan oleh Ibnu Rajab dalam ahwal al-Qubur dan Hadits Ubaidir bin Umair yang diriwayatkan oleh Imam Waki' dalam al-Mushannaf, sehingga Hadits Imam Thawus ini dihukumi marfu' yang Shahih
Imam as-Syuthi juga mengatakan bahwa Imam Thawus yg wafat pada tahun 110 H dikenal sebagai seorang generasi pertama ulama negeri Yaman dan pemuka para tabi'in yg sempat menjumpai lima puluh sahabat Nabi SAW. guru-guru Imam Thawus adalah sahabat Nabi SAW. ketika beliau mengatakan bahwa orang meninggal dunia di uji di dalam kuburnya selama tujuh hari, maka tetu hal itu bukan ijtihadnya sendiri, karena persoalan alam Barzakh adalah persoalan yg Ghaib yg tidak bisa di Ijtihadi. Pengetahuan itu mestilah beliau dapatkan dari para gurunya yg dari kalangan sahabat,dan para sahabat pun tidak akan mengetahui hal itu kecuali dari guru mereka,yakni Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa' sallam.

Walillahittaufiq

Pentingnya Pemahaman NU Untuk Anak Cucu

Nahdlatul Ulama (NU) dan Ahlussunnah Wal Jamaa'ah (Aswaja)

Oleh : H.jamah Sari.S.PdI.MM ( Katib Syuriyah PCNU Kukar)

Kata pengantar

Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh
NU merupakan organisasi yang didirikan oleh para Ulama dan Kyai yang bertujuan untuk mempertahankan sekaligus melestarikan ajaran Islam Ahlussunnah Waljama'ah,sehingga setiap warga NU dituntut untuk memahami subtansi Nahatul Ulama dan Aswaja Dengan demikian kondisi kita akan semakin mantap menjadi warga NU.dan lebih committed
untuk menjaga kemurnian ajaran Islam dengan konsisten mempedomani petunjuk Al-Quran dan Sunnah Rasul saw seraya menjaga tariqab para sahabatnya.
Tulisan ini bertujuan untuk memberi informasi pemahaman tentang NU dan aswaja
kepada seluruh Pengurus MWC NU ,Ranting ,Lembaga dan Banom serta warga NU melalui Website PCNU Kutai Kartanegara.
Al-faqir menyadari bahwa tulisan ini sangat kurang sempurna karenanya bimbingan dan arahan dari tokoh-tokoh NU sangat di harapkan.
Harapan al-faqir semoga tulisan ini menjadi Dzakarah Tsaminah fid dunya wal-ahiroh

PENGENALAN NAHDLATUL ULAMA

I.Arti Nahdlatul Ulama

Kata "Nahdlatul Ulama" adalah kata majemuk terdiri dua kata yaitu :
1.Nahdlah yang artinya kebangkitan.
2.Ulama yang artinya para ulama atau para kyai Dengan demikian "Nahdlatul Ulama" ialah kebangkitan para ulama atau para kyai

II.Sejarah berdirinya NU

KH.Abdul Wahab Hasbullah adalah seorang ulama besar berasal dari Surabaya baru saja pulang dari belajar di Makkah mendirikan suatu Majlis Munadharah yang dinamakan "Tashwirul Afkar" majlis ini didirikan pada tahun 1914 di Surabaya Jawa timur majelis ini merupakan perkumpulan para Ulama untuk membahas masalah-masalah Syari'at Islam Pada tahun 1916 "Tashwirul afkar" berkembang menjadi Jam'iyah "Nahdlatul Wathan" Jam'iyah ini mendapat pengesahan dari Pemerintah Belanda.

Pada tahun 1924 KH.Abdul Wahab Hasbullah mengadakan kursus-kursus agama Islam yang diikuti oleh para pemuda pemudi muslim mereka diberi pemantapan dalam mengikuti madzhab empat.dari kursus ini lahirlah organisasi pemuda Islam yang diberi nama : "Syubbanul Wathan"organisasi ini dipelopori oleh beberapa Kyai antara lain : KH.Abdullah Ubaid.KH.Thohir Bakri.

Pada tahun tersebut suasana kota Surabaya sedang dilanda ketegangan ,disatu pihak para tokoh agama islam bersitegang dengan penjajah belanda,dipihak lain para Ulama banyak yang berselisih pendapat masalah agama.Mengingat pentingnya mengusir penjajah dan mempersatukan umat Islam, KH.Abdul Wahab hasbullah mendirikan "Komite Hijaz"dan dari sinilah lahir Jam'iyah Nahdlatul Ulama

Nahdlatul Ulama lahir di Surabaya pada tanggal 16 Rajab 1344H. atau 31 januari 1926. Tokoh-tokoh yang mendirikan organisasi NU adalah :

1.KH.Hasyim Asy'ari dari Tebuireng Jombang
2.KH.Abdul Wahab Hasbullah dari Surabaya
3.KH.Bisyri Samsoeri dari Denanyar Jombang
4.KH.Ridwan dari Semarang
5.KH.Raden Asnawi dari Kudus
6.KH.Raden Hambali dari Kudus
7.KH.Nachrowi dari Malang
8.KH.nDoro Mustofa menantu KH.Kholil Bangkalan Madura
9.KH.Nawawi dari Pasuruan

III.Kepribadian Nahdlatul Ulama

Kepribadian Nahdlatul Ulama tercermin dalam 7 khaslah :

Khaslah Pertama :

NU sebagai perwujudan Tis'u Nahadlat (9 kebangkitan) meliputi :
1. Nahdlah Syari'ah,yaitu kebangkitan Syari'at Islam
2. Nahdlah Ilmiyah yaitu kebangkitan ilmu pengetahuan
3. Nahdlah Tarbiyah,yaitu kebangkitan pendidikan
4. Nahdlah Khuluqiyah,yaitu kebangkitan ahlaqul Karimah
5. Nahdlah Akhowiyah,yaitu kebangkitan persaudaraan
6. Nahdlah Ta'awuniyah,yaitu kebangkitan untuk tolong menolong
7. Nahdlah Ijtimaiyah,yaitu kebangkitan kemasarakatan
8. Nahdlah Iqtishadiyah,yaitu kebangkitan perekonomian yang baik
9. Nahdlah Umraniyah,yaitu kebangkitan kemajuan pembangunan

Khaslah Kedua :

NU sebagai pengwal syari'at islam secara murni;
Syari'at islam yang murni adalah syari'at yang berdasarkan Al-qur an dan Sunnah
dan pemahamanya melalui tuntunan madzhab yang empat yaitu:Imam Hanaffiy,Imam Malikiy,Imam Syafi'iy dan Imam Hambaliy kenapa demikian karena beliau adalah Ulama besar,yang alim yang sanadnya sampai kepda Rasululloh saw.sabda Nabi bersabda
yang artinya :tiada habis kebaikan umatku selama belajar ilmu dari para Ulama besar mereka. ( HR.Abu Nu'aim)

Khaslah ketiga:

NU sebagai pelembagaan ide ulama
NU adalah organisasi yang selalu menjunjung tinggi nasehat ,bimbingan para ulama
karenanya NU tidak pernah berjalan tanpa tuntunan para ulama.karena ulama adalah pewaris nabi.

Khaslah keempat:

NU sebagai kekuatan spiritual
Setiap warga NU diharuskan untuk mempunyai,mendalami dan menjalankan kekua
tan spiritual atau kekuatan bathin melalui amaliyah : Thoriqoh Al-Mu'tabaroh AnNahdliyah sehingga haliyah bathin akan selalu terkontrol oleh dzikir dan dengan berdzikir jiwa
akan menjadi tenteram.karena merut pandangan NU keberhasilan itu terbagi menjadi dua

Pertama :behasil dalam mewujudkan madyarakat islam berhaluan ahlussunah Wal-jamaah masyarakat yang adil dan makmur diridloi oleh Alloh SWT
Kedua :berhasil menjadi orang yang selalu mahabbah Illalloh dan Taqorrub Illalloh.

Khaslah kelima

NU sebagai pembawa kemajuan
NU selalu mengajak warganya untuk berbuat yang terbaik demi kemaslahatan umat, ada tiga hal sasaran pembinaan kemanusiaan yang dilakukan oleh NU:
1.kemampuan untuk memanfaatkan potensi daratan dan lautan secara maksimal
2.Kemampuan menciptakan lapangan pekerjaan sehingga terpenuhi kebutuhan sandang pangan dan papan yang diperolehnya dengan cara yang halal.
3.Kemampuan meminit organisasi dengan baik

Khalah keenam

NU sebagai organisasi perjuangan
NU didirikan mempunyai dua wawasan yaitu :
1 .wawasan kebangsaan,.dalam kiprah nya NU akan selalu memberi sumbangsih kepada bangsa dan negara demi terwujudnya masyarakat yang mutamaddin
2.wawasan keagamaan ,NU akan selalu menjadi pelopor dalam aplikasi Islam Ahlussunah wal Jama'ah.

Khaslah ketujuh

NU sebagai pembimbing geneasi penerus
NU selalu membimbing pemuda pemudinya untuk menjadi generasi yang tangguh ulet dan berahlaqul karimah,dan mampu meneruskan perjuangan para Ulama dengan
melaksanakan pembinaan yang kontinew melalui Lembaga,Banom,dan lajnah NU.


Ahlussunnah Wal Jama'ah

I.Pengertian Ahlussunnah wal jama'ah

Ahlussunnah Wal jama'ah adalah kata majemuk yang terdiri dari empat kata yaitu:
a.Kata Ahlun : yang artinya : golongan atau pengikut
b.Kata Assunnah : yang artinya :Ajaran Nabi Muhammad saw yang meliputi :
-Sunnah qauliyah : Perkataan Nabi Muhamad.saw
-Sunnah Fi'liyah : Perbuatan Nabi Muhamad saw
-Sunnah Taqririyah : Sikap Nabi Muhamad saw dalam menilai ucapan dan tingkah laku seseorang sahabat
c.Kata Aljama'ah : yang artinya : Kumpulan atau kelompok sahabat Nabi yang cerdik dan hidup di zaman Nabi. Dengan demikian yang dimaksud Ahlussunnah Waljama'ah ialah :golongan pengikut yang senantiasa mengikituti jalan hidup Rasulullah saw dan jalan hidup sahabatnya atau golongan yanmg berpegang teguh pada Sunnah Rasul dan (tariqab)para sahabat,lebih husus lagi sahabat empat ( hulafaurrasyidin) yaitu: Abu Bakar Ash Shidiq,Umar bin Khatab,Usman bin Affan,dan Ali bin abi Talib.

II.Dalil tentang batasan faham Aswaja

a.Dari sahabat Rasulullah saw,bersabda:

Umat Yahudi telah terpecah menjadi 71 golongan dan umat Nasrani menjadi 72 golongan dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan (HR.Abu Daud,al-Tirmizi,al-Nasai,Ibnu Majah)

b.Dari sahabat Abdullah Ibnu Umar ra,bahwasanya Nabi saw bersabda :

Dan sesungguhnya kaum Bani Israil telah terpecah menjadi 72 golongan.Sementara umatku akan terpecah menjadi 73 golongan dan semuanya masuk neraka kecuali hanya satu golongan saja

para sahabat bertanya: Siapakah yang satu golongan itu ya Rasulullah?

Jawabnya: itu lah golongan yang senantiasa mengikuti jejakku dan jejak para sahabatku.(HR.Al-Tirmizi)

c.Rasulullah saw bersumpah: Demi dzat yang menguasai jiwa Muhammad sungguh umatku bakal terpecah menjadi 73 golongan .Maka yang satu golongan masuk sorga,sedang kan yang 72 golongan masuk neraka.Seorang sahabat bertanya: siapakah golongan
yang masuk surga itu ya Rasulullah?jawabnya: yaitu golongan Ahlussunnah Wal-Jamaah
( HR.al-Tabrani ).


III.Ajaran Ahlussunnah Wal-jama'ah

( 1 ).Dasar Hukum

Dasar-dasar yang menjadi pegangan dalam menentukan hukum ialah :
a.Al-quran
b.Al-hadits
c.Ijma' yaitu kesepakatan para sahabat Nabi mengenai suatu hukum.
Macam-macam Ijma':
-Ijma'Qath'i/ Ijma' Bayaniy/ Ijma' Qauli : Ijma' yang dilakukan dengan perkataan Atau tulisan
-Ijma' Dhanniy atau Ijma' Sukuti : Ijma'yang dilakukan dengan diam diri.
-Ijma' Sahabiy Ijma'yang terjadi diantara para sahabat Nabi
-Ijma'usy Syaikhon : Ijma' yang terjadi antara Khalifah Abu Bakar dan Umar.
d.Qiyas,yaitu : Menyamakan hukum suatu masalah yang belum diketahui hukumnya dengan masalah lain yang sudah diketahui hukunya,karena diantara keduanya terdapat kesamaan illah yang menjadi dasar penentuan hukum.

( 2.) Aqidah Ahlussunnah Waljama'ah

Institusi akidah ( kalam) mengikuti institusi yang dicetuskan oleh : Imam Abu Hasan
Al-Asy'ariy dan Imam Abu Manshur Al-Maturidiy,yang kita kenal dengan : Mu'taqat lima puluh yaitu : 20 sifat wajib bagi Alloh, 20 sifat mustahil bagi Alloh dan 1 sifat jais bagi Alloh. 4 sifat wajib bagi Rasul, 4 sifat mustahil bagi Rasul dan 1 sifat jaiz bagi Rasul
Sayid Murtadlo dalam kitabnya Ittihadi Sadatil Muttaqin syarah kitab Ihya mnjelaskan yang artinya : Apabila sikatakan Ahlussunnah Wal Jama'ah itu yang dimaksud adalah Imam Abu Hasan Al-Asy'ariy dan Abu Manshur Al-Maturidiy

( 3.) Fiqh Ahlussah Waljama'ah

Dalam memahami Islam dan menafsirkan dari sumbernya yaitu Al-Quran dan Al-Hadits mengikuti tuntunan empat madzhab besar dalam fiqh Islam ,yakni Hanafi,Maliki,Syafi'I dan Hambali. Dalam hal ini Nabi bersabda :
Artinya : Dan sesungguhnya para Ulama adalah pewaris para Nabi ,sesungguhnya para Nabi itu tidak mewariskan dinar maupun uang dirham,tetapi mewariskan ilmu,barang siapa mengambil ilimu warisan itu ,maka telah mendapat bagian yang banyak dan sempurna (HR.Abu Dawud)

Para Imam Madzhab dan keistemewaanya

A . Imam Abu Hanifah Pendiri Madzha Hanafi Nama lengkapnya adalah Abu Hanifah An-Nu'man bin Tsabit. Lahir di Kufah tahun
80 H/661 M dan wafat tahun 150 H/690 M .beliau dianugerahi otak yang cerdas,alim ahli ibadah dan zuhud.

Diantara Karamahnya ialah :
- Selama 30 tahun setiap malam menghatamkan Al-Quran,
- Selama 40 tahun tidak pernah tidur malam,sehingga shalat Isya dan subuh dengan satu kali wudu.
Beliau benar-benar meresapi isi kadungan Al-Quran sehingga setiap membaca nya sering meneteskan airmata.
Sebagai pedagang kain di Kufah terkenal dengan kejujuranya. Para Ulama yang mendukung madzhabnya antara lain :
- Imam Abu Yusuf Al-Anshariy
- Imam Zufar bin Hudzail Al-Kufie
- Abu Bakar Ahmad Al- Jas-shah
- Imam Abu Muhammad Az Zaila'ily

B. Imam Malik,pendiri Madzhab Maliki
Nama lengkapnya adalah Malik bin Anas bin Malik,lahir di Madinah th.93 H/616M
Wafat pada th. 197 H/ 795 M di Mesir.Beliau amat alim,sehingga menjdi Ulama besar di Madinah pada waktu itu,dan kealimanya diakui Imam Abu Hanifah
Selama bertahun-tahu beliau sering bermimpi bertemu Rasulullah.
Beliau berguru dengan Ulama besar antara lain :Imam Abdur-rahman bin Hurmuz, Nafi'Imam Abu Syihab Az Zuhri,dll
Beliau terkenal Ulama ahli Hadits,menyusun kitab Hadits Al Muwatha' sebuah kitab yang menjadi pegangan seluruh umat Islam..

Para Ulama yang mengikuti Madzhabnya antara lain :
- Imam Shihab Al Qaisiy
- Imam Isa bin Bin Dinar Andalus/Spanyol
- Imam Abdul Wahab Al Bagdadiy
- Imam Abdul Hasan Al Juhriy

C. Imam Muhammad bin Idris pendiri Madzhab Syafi'i

Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Idris Asy -syafi'iy.Lahir
di Gezet tahun 150 H/767 M dan wafat di Mesir pada th. 204 H/821 M.beliau sejak
kecil sudah menjadi yatim.Berusia dua tahun oleh sang ibu dibawa pindah ke kampung halaman ayahandanya di Makkah.Usia 7 tahun sudah hafal Al-Quran,umur 10tahun telah hafal kitab Hadits Al Muwatha karangan Imam Malik,dan dalam usia 15tahun menjadi mufti ( ulama ahli fatwa).

Dalam pengembaraan studinya ,dari Makkah ke Madinah terus ke Bagdad dan diam disana 2 tahun,kemudian kembali ke Makkah,pergi lagi ke Bagdad beberapa lama kemudian menetap di Mesir sampai wafat.

Imam Ahmad bin Hambal ,muridnya menerangkan bahwa Imam Syafi'I membagi
waktu malam menjadi tiga bagian; sepertiga untuk ilmu,sepertiga untuk salat dan sepertiganya untuk istirahat.Setiap hari menghatamkan Al-Quran satu kali,dan 60kali dalam bulan Ramadhan,dimana semuanya itu terbaca dalam salat.
Beliau sendiri pernah menyatakan :selama 16 tahun,perutku tidak pernah kenyang sebab hal itu akan mengakibatkan malas berbuat,hati menjadi keras,dan kecerdasan hilang,suka tidur enggan beribadah.
Beliau dikenal sebagai perintis ilmu usul fiqh,karanganya banyak sekali yang terkenal adalah Al Um terdiri 2113 halaman dan ArRisalah terdiri 670 halaman.

Ulama yang mengikuti Madzhabnya antara lain :
- Imam Ahmad bin Hambal,pendiri Madzhab Hambaliy
- Imam Abu Ja'far Ath-Thabaritiy.pengarang Tafsir At Thabariy
- Imam Abu Ibrahum Al Mishriy
- Imam Abu Bakar An Nasabuiy
- Imam Abul Hasan Al Mawardiy
- Imam Abdul Malik Al Juwainiy terkenal dengan Imamul Haramain
- Imam Abu Ishaq Asy Syairaziy
- Imam Gazaliy pengarang Kitab Ihya'Ulumuddin
- Imam Muhyidin An Nawawiy
- Imam Taqiyyudin As-subkiy
- Imam Zakariya Al Anshariy
- Imam Ibnu Hajar Al Haitami

D. Imam Amad bin Hambal pendiri Madzhab Hambaliy

Nama lengkapnya adalah Ahmad bin Hambal bin Hilal Al Marwaziy.lahir di MarWaztah.164 H/704 M. dan wafat th.241 H/781 M. beliau Ulama besar ahli Hadits dan wara'.Imam Syafi.i pernah menyatakan Kepergianku dari Bagdad ini tidak meninggalkan disana orang lebih alim ,lebih wara,dan lebih zuhud selain Imam Ahmad.Beliau tidak pernah tidur pada malam hari sejak masih muda,setiap hari menghatamkan Al-Quran.

Beliau seorang Ulama ahli Hadits,belajar dengan Ulama-ulama di Irak,Syiriya,hijaz dan Yaman.Pada usia 32 tahun menjadi murid Imam Syafi'iy selama 2 tahun untuk mempelajari ilmu Fiqh dan UshulFiqh.Kitab karangan yang masyhur adalah kitab himpunan Hadits bernama Musnad Ahmad.terdiri dari beberapa jilid.
Adapun para Ulama pengikut Madzhabnya antara lain :

- Imam Al Atsrom Abu Bakar Al Khurasaniy
- Imam Ahmad bin Muhammad Al Khurasaniy
- Imam Abdul 'Aziz bin Ja'far

(4) Bidang Tasawuf ( Ahlaq )

Adapun lingkup kempat dalam faham Aswaja mengikuti wacana Ahlaq (tasawuf)
yang kembangkan oleh Imam Al Gazaliy,Syeh Junaidi Al Bagdadi, Abu Yazid Al Bustami dengan demikian setiap Muslim yang mempunyai faham Aswaja harus Mengaplikasikan secara konferhensif sehingga menjadi muslim yang baik dalm beraqidah,dalam beribadah dan dalam berahlaq.

Daftar Pustaka:

1.H.Abdul Rahman Al-Banjariy "Kifayatul Mubtadiin" 1981
2.DR.K.H.Noer Iskandar Al-Barsany,MA.Aktualisasi Paham Aswaja. 2001
3.Ab.Ghoni Asykur,Ahlussunnah Wal Jama'ah jilid I,1981
4.LP.Ma'arif NU Yogyakarta,KE-NU-AN ,1980.
5.DR.K.H.Said Aqil Siroj Tasawuf sebagai kritik sosial 2009

Rabu, 21 Mei 2014

Sejarah Singkat Berdirinya NU

Sebagai warga Indonesia khususnya warga NU haruslah mengetahui sejarah Bangsa ini. Bagaimana NU dalam peranannya yang begitu besar dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, mempertahankan keutuhan NKRI dan bagaimana latar belakang lahirnya ormas terbesar di dunia Nahdlatul Ulama (NU) ini lahir. Silakan disimak dan dihayati mudah-mudahan menjadi pijakan bagi kita untuk lebih menghargai jasa-jasa para Pahlawan.

Ada tiga alasan yang melatarbelakangi lahirnya Nahdlatul Ulama 31 Januari 1926:

1. Motif Agama.
Bahwa Nahdlatul Ulama lahir atas semangat menegakkan dan mempertahankan Agama Allah di Nusantara, meneruskan perjuangan Wali Songo. Terlebih Belanda-Portugal tidak hanya menjajah Nusantara, tapi juga menyebarkan agama Kristen-Katolik dengan sangat gencarnya. Mereka membawa para misionaris-misionaris Kristiani ke berbagai wilayah.

2. Motif Nasionalisme.
NU lahir karena niatan kuat untuk menyatukan para ulama dan tokoh-tokoh agama dalam melawan penjajahan. Semangat nasionalisme itu pun terlihat juga dari nama Nahdlatul Ulama itu sendiri yakni Kebangkitan Para Ulama. NU pimpinan Hadhratus Syaikh KH. Hasyim Asy'ari sangat nasionalis. Sebelum RI merdeka, para pemuda di berbagai daerah mendirikan organisasi bersifat kedaerahan, seperti Jong Cilebes, Pemuda Betawi, Jong Java, Jong Ambon, Jong Sumatera, dan sebagainya. Tapi, kiai-kiai NU justru mendirikan organisasi pemuda bersifat nasionalis.

Pada 1924, para pemuda pesantren mendirikan Syubbanul Wathon (Pemuda Tanah Air). Organisasi pemuda itu kemudian menjadi Ansor Nahdlatoel Oelama (ANO) yang salah satu tokohnya adalah pemuda gagah, Muhammad Yusuf (KH. M. Yusuf Hasyim -Pak Ud).

Selain itu dari rahim NU lahir lasykar-lasykar perjuangan fisik, di kalangan pemuda muncul lasykar-lasykar Hizbullah (Tentara Allah) dengan panglimanya KH. Zainul Arifin seorang pemuda kelahiran Barus Sumatra Utara 1909, dan di kalangan orang tua Sabilillah (Jalan menuju Allah) yang di komandoi KH. Masykur.
Sejarah mencatat, meski bangsa Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, 53 hari kemudian NICA (Netherlands Indies Civil Administration) nyaris mencaplok kedaulatan RI. Pada 25 Oktober 1945, 6.000 tentara Inggris tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pasukan itu dipimpin Brigadir Jenderal Mallaby, Panglima Brigade ke-49 (India). Penjajah Belanda yang sudah hengkang pun membonceng tentara sekutu itu.

Praktis, Surabaya genting. Untung, sebelum NICA datang, Soekarno sempat mengirim utusan menghadap Hadhratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari di Pesantren Tebuireng, Jombang. Melalui utusannya, Soekarno bertanya kepada Hadhratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari: “Apakah hukumnya membela tanah air? Bukan membela Allah, membela Islam, atau membela al-Qur'an. Sekali lagi, membela tanah air?”

Hadhratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari yang sebelumnya sudah punya fatwa jihad kemerdekaan bertindak cepat. Dia memerintahkan KH. Wahab Hasbullah, KH. Bisri Syansuri, dan para Kiyai lain untuk mengumpulkan para Kiyai se-Jawa dan Madura. Para Kiyai dari Jawa dan Madura itu lantas rapat di Kantor PB Ansor Nahdlatoel Oelama (ANO), Jalan Bubutan VI/2, Surabaya, dipimpin Kiai Wahab Hasbullah pada 22 Oktober 1945.

Pada 23 Oktober 1945, Hadhratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari atas nama Pengurus Besar NU mendeklarasikan seruan jihad fi sabilillah, yang kemudian dikenal dengan Resolusi Jihad.
Ada tiga poin penting dalam Resolusi Jihad itu: a) Pertama, setiap muslim – tua, muda, dan miskin sekalipun- wajib memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan Indonesia. b) Kedua, pejuang yang mati dalam perang kemerdekaan layak disebut syuhada. c) Ketiga, warga Indonesia yang memihak penjajah dianggap sebagai pemecah belah persatuan nasional, maka harus dihukum mati.

Jadi, umat Islam wajib hukumnya membela tanah air. Bahkan, haram hukumnya mundur ketika kita berhadapan dengan penjajah dalam radius 94 km (jarak ini disesuaikan dengan dibolehkannya Qashar Shalat). Di luar radius itu dianggap fardhu kifayah (kewajiban kolektif, bukan fardhu ‘ain, kewajiban individu).

Fatwa jihad yang ditulis dengan huruf pegon itu kemudian digelorakan Bung Tomo lewat radio. Keruan saja, warga Surabaya dan masyarakat Jawa Timur yang keberagamaannya kuat dan mayoritas NU merasa terbakar semangatnya. Ribuan Kiyai dan santri dari berbagai daerah -seperti ditulis M.C. Ricklefs (1991), mengalir ke Surabaya.

Meletuslah peristiwa 10 November 1945 yang dikenang sebagai hari pahlawan. Para Kiyai dan pendekar tua membentuk barisan pasukan non regular Sabilillah yang dikomandani oleh KH. Maskur. Para santri dan pemuda berjuang dalam barisan pasukan Hizbullah yang dipimpin oleh H. Zainul Arifin. Sementara para Kiyai sepuh berada di barisan Mujahidin yang dipimpin oleh KH. Wahab Hasbullah. Perang tak terelakkan sampai akhirnya Brigadir Jenderal Mallaby tewas.

3. Motif Mempertahankan Faham Ahlussunnah wal Jama’ah.
NU lahir untuk membentengi umat Islam khususnya di Indonesia agar tetap teguh pada ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah (Para Pengikut Sunnah Nabi, Sahabat dan Ulama Salaf Pengikut Nabi-Sahabat), sehingga tidak tergiur dengan ajaran-ajaran baru (tidak dikenal zaman Rasul-Sahabat-Salafus Shaleh/ajaran ahli bid'ah). Pembawa ajaran-ajaran bid'ah yang sesat (bid'ah madzmumah) menurut ulama Ahlussunnah wal Jama’ah adalah sebagai berikut:

a) Kaum Khawarij dengan imam/pemimpinnya Abdullah bin Abdul Wahab ar-Rasabi yang muncul di masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib Ra. yang berpendapat bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, sehingga ciri khas mereka mudah menuduh orang-orang Islam yang tidak sepaham dengan ajarannya sebagai kafir. Bahkan sahabat Ali bin Abi Thalib Ra. pun dicap kafir karena dianggap berdosa besar mau menerima tawaran tahkim/perdamaian yang diajukan oleh pemberontak Muawiyyah Ra.

b) Kaum Syi'ah, lebih-lebih setelah munculnya sekte syi'ah Rafidhah dan Ghulat. Tokoh pendiri Syi'ah adalah Abdullah bin Saba’ seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam dan menyebarkan ajaran Wishoya, bahwa kepemimpinan setelah Nabi adalah lewat wasiat Nabi Saw. Dan yang mendapatkan wasiat adalah Ali bin Abi Thalib Ra. Dan Abu Bakar, Umar dan Utsman termasuk perampok jabatan.

c) Aliran Mu'tazilah yang didirikan oleh seorang tabi'in yang bernama Wasil bin Atho', ciri ajaran ini adalah menafsirkan al-Qur'an dan kebenaran agama ukurannya adalah akal manusia, bahkan mereka berpendapat demi sebuah keadilan Allah harus menciptakan al-manzilah baina al-manzilataini, yakni satu tempat di antara surga dan neraka sebagai tempat bagi orang-orang gila.

d) Faham Qodariyyah yang pendirinya adalah Ma'bad al-Juhaini dan Ghailan ad-Dimasyqi keduanya murid Wasil bin Atho' dan keduanya dijatuhi hukuman mati oleh Gubernur Irak dan Damaskus karena menyebarkan ajaran sesat (bid'ah), ciri ajarannya adalah manusia berkuasa penuh atas dunia ini, karena tugas Allah telah selesai dengan diciptakannya dunia, dan bertugas lagi nanti ketika kiamat datang.

e) Aliran Mujassimah atau kaum Hasyawiyyah ciri aliran ini menjasmanikan Allah (menyerupakan Allah dengan makhluk) yang diawali dengan menafsirkan al-Qur'an secara lafdziy dan tidak menerima ta'wil, sehingga sehingga mengartikan yadullah adalah Tangan Allah. (Lihat Ibnu Hajar al-'Asqolani dalam Fath al-Baari Juz XX hal. 494). Bahkan mereka sanggup mengatakan, bahwa pada suatu ketika, kedua mata Allah kesedihan, lalu para malaikat datang menemuiNya dan Dia (Allah) menangisi (kesedihan) berakibat banjir Nabi Nuh As. sehingga mataNya menjadi merah, dan ‘Arsy meratap hiba seperti suara pelana baru dan bahwa Dia melampaui ‘Arsy dalam keadaan melebihi empat jari di segenap sudut. (Lihat asy-Syahrastani dalam al-Milal wa an-Nihal, hal. 141).

f) Ajaran-ajaran Para Pembaharu Agama Islam (Mujaddid) yang dimulai dari Ibnu Taimiyyah (661-728 H / 1263-1328 M atau abad ke 7 – 8 H / 13 – 14 M yakni 700 tahun setelah Nabi Saw. wafat atau 500 tahun dari masa Imam asy-Syafi'i). Beliau mengaku penganut madzhab Hanbali, tapi anehnya beliau justru menjadi orang pertama yang menentang sistem madzhab. Pemikirannya lalu dilanjutkan muridnya Ibnul Qoyyim al-Jauziyyah. Aliran ini kemudian dikenal dengan nama aliran salafi-salafiyah yang mengaku memurnikan ajaran kembali ke al-Qur'an dan Hadits, tetapi di sisi lain mereka justru mengingkari banyak hadits-hadits Shahih (inkarus sunnah). Mereka ingin memberantas bid'ah tetapi pemahaman tentang bid'ahnya melenceng dari makna bid'ah yang dikehendaki Rasulullah Saw., yang dipahami oleh para sahabat dan para ulama salaf Ahlussunnah wal Jama'ah.

Mereka juga membangkitkan kembali penafsiran al-Qur'an-Sunnah secara lafdziy. Golongan Salafi ini percaya bahwa al-Qur’an dan Sunnah hanya bisa diartikan secara tekstual (apa adanya teks) atau literal dan tidak ada arti majazi atau kiasan di dalamnya. Pada kenyataannya terdapat ayat al-Qur’an yang mempunyai arti harfiah dan ada juga yang mempunyai arti majazi, yang mana kata-kata Allah Swt. harus diartikan sesuai dengannya. Jika kita tidak dapat membedakan di antara keduanya maka kita akan menjumpai beberapa kontradiksi yang timbul di dalam Al-Qur’an. Maka dari itu sangatlah penting untuk memahami masalah tersebut.

Dengan adanya keyakinan bahwa seluruh kandungan Al-Qur’an dan Sunnah hanya memiliki makna secara tekstual atau literal dan jauh dari makna majazi atau kiasan ini, maka akibatnya mereka memberi sifat secara fisik kepada Allah Swt. (umpama Dia Swt. mempunyai tangan, kaki, mata dan lain-lain seperti makhlukNya). Mereka juga mengatakan terdapat kursi yang sangat besar (‘Arsy) dimana Allah Swt. duduk (sehingga Dia membutuhkan ruangan atau tempat untuk duduk) di atasnya. Terdapat banyak masalah lainnya yang diartikan secara tekstual. Hal ini telah membuat banyak fitnah di antara ummat Islam, dan inilah yang paling pokok dari mereka yang membuat berbeda dari madzhab yang lain. Salafisme ini hanya berjalan atas tiga komposisi yaitu; Syirik, Bid’ah dan Haram. (Penjelasan rincinya akan dibahas kemudian).

Munculnya Muhammad bin Abdul Wahab di abad ke 12 H / 18 M, seorang pembaharu agama (mujaddid) yang lahir di Ayibah lembah Najed (1115-1201 H/1703-1787 M) yang mengaku sebagai penerus ajaran Salafi Ibnu Taimiyyah dan kemudian mendirikan madzhab Wahabi-Wahabiyyah. Ia pun mengaku sebagai Ahlussunnah wal Jama’ah karena meneruskan pemikiran Imam Ahmad bin Hanbal yang diterjemahkan oleh Ibnu Taimiyyah, tapi sebagaimana pendahulunya, Muhammad bin Abdul Wahab dan pengikutnya pun layaknya kaum Khawarij yang mudah mengkafirkan para ulama yang tidak sejalan dengan dia, bahkan sesama madzhab Hanbali pun ia mengkafirkanya.

Di sini, kita akan mengemukakan beberapa pengkafiran Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap beberapa tokoh ulama Ahlussunnah yang tidak sejalan dengan pemikiran sektenya:

• Dalam sebuah surat yang dilayangkan kepada Syeikh Sulaiman bin Sahim –seorang tokoh madzhab Hanbali pada zamannya– Ia (Muhamad Abdul Wahhab) menuliskan: “Aku mengingatkan kepadamu bahwa engkau bersama ayahmu telah dengan jelas melakukan perbuatan kekafiran, syirik dan kemunafikan! Engkau bersama ayahmu siang dan malam sekuat tenagamu telah berbuat permusuhan terhadap agama ini! Engkau adalah seorang penentang yang sesat di atas keilmuan. Dengan sengaja melakukan kekafiran terhadap Islam. Kitab kalian itu menjadi bukti kekafiran kalian!” (Lihat dalam ad-Durar as-Saniyah jilid 10 hal. 31).

• Dalam sebuah surat yang dilayangkan untuk Ibnu Isa –yang telah melakukan argumentasi terhadap pemikirannya –Muhammad Abdul Wahhab menvonis sesat para pakar fikih (fuqoha) secara keseluruhan. Ia (Muhamad Abdul Wahhab) menyatakan: (Firman Allah); “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah”. Rasul dan para imam setelahnya telah mengartikannya sebagai ‘Fikih’ dan itu yang telah dinyatakan oleh Allah sebagai perbuatan syirik. Mempelajari hal tadi masuk kategori menuhankan hal-hal lain selain Allah. Aku tidak melihat terdapat perbedaan pendapat para ahli tafsir dalam masalah ini.” (Lihat dalam ad-Durar as-Saniyah jilid 2 hal. 59).

• Berkaitan dengan Imam Fakhrur Razi –pengarang kitab Tafsir al-Kabir, yang bermadzhab Syafi’i Asy’ary– ia (Muhamad Abdul Wahhab) mengatakan: “Sesungguhnya Razi tersebut telah mengarang sebuah kitab yang membenarkan para penyembah bintang.” (Lihat dalam ad-Durar as-Saniyah jilid 10 hal. 355). Betapa kedangkalan ilmu Muhamad bin Abdul Wahhab terhadap karya Imam Fakhrur Razi. Padahal dalam karya tersebut, Imam Fakhrur Razi menjelaskan tentang beberapa hal yang menjelaskan fungsi gugusan bintang dalam kaitannya dengan fenomena yang berada di bumi, termasuk berkaitan dengan bidang pertanian. Namun Muhammad bin Abdul Wahhab dengan keterbatasan ilmu terhadap ilmu perbintangan telah menvonisnya dengan julukan yang tidak layak, tanpa didasari ilmu yang cukup.

Dari berbagai pernyataan di atas maka jangan kita heran jika Muhammad bin Abdul Wahhab pun mengkafirkan –serta diikuti oleh para pengikutnya (Wahhabi)–para pakar teologi (mutakallimin) Ahlusunnah secara keseluruhan (Lihat dalam ad-Durar as-Saniyah jilid 1 hal. 53), bahkan ia (Muhamad Abdul Wahhab) mengaku-ngaku bahwa kesesatan para pakar teologi tadi merupakan konsensus (ijma’) para ulama dengan mencatut nama para ulama seperti adz-Dzahabi, Imam Daruquthni dan al-Baihaqi.

Tokoh Pembaharu Agama (mujaddid) lain penerus faham salafi Ibnu Taimiyyah adalah muncul pada abad ke 19 di Afghanistan yang bernama Jamaluddin al-Afghani (1838-1898). Ajarannya diteruskan oleh muridnya dari Mesir di abad ke 19 – 20 M yang bernama Muhammad Abduh (1949-1905). Pemikiran Muhammad Abduh menyebar ke berbagai penjuru dunia lewat tulisannya yang dimuat dalam majalah al-Manar. Setelah beliau wafat pada tahun 1905, majalah al-Manar diteruskan oleh muridnya yang bernama Muhammad Rasyid Ridla (1865-1935). Kumpulan tulisan Muhammad Abduh dan M. Rasyid Ridla ini kemudian dibukukan menjadi Tafsir al-Manar.

Dalam perkembangannya aliran Salafi-Wahabi pun terpecah dalam banyak faksi (kelompok) dengan karakteristiknya masing-masing, tergantung pada imam mana yang diikutinya. Tokoh ulama Wahabi yang menjadi rujukan dan panutan saat ini adalah Muhammad Nashiruddin al-Albani seorang dosen Ilmu Hadits di Universitas Islam Madinah yang lahir pada tahun 1915 dan wafat 1 Oktober 1989. Ia dipuja-puja kaum Wahabi-Salafi bahkan dianggap lebih alim dari Imam Bukhori, karena ia men-Takhrij/mengomentari beberapa haditsnya Imam Bukhori (194 – 256 H).

Ajaran Salafi-Wahabi ini masuk ke Indonesia mulanya:
1) Dibawa oleh seorang tokoh pembaharu agama (mujaddid) asal Yogyakarta yang bernama Darwis yang aktif dan rutin mengikuti pemikiran Muhammad Abduh-M. Rasyid Ridla lewat majalah al-Manar dan ajaran Wahabi. Ia kemudian dikenal dengan nama KH. Ahmad Dahlan yang pada 18 Nopember 1912 mendirikan organisasi keagamaan Muhammadiyyah. Walaupun kenyataannya dalam amaliyah sehari-hari selama hidupnya KH. Ahmad Dahlan lebih dekat kepada madzhab Syafi’i. Namun sepeninggal beliau terjadi modernisasi total dari para penerusnya.

2) Syaikh Akhmad Soorkati (1872-1943) seorang tokoh pembaharu (mujaddid) asal Sudan yang kalah bersaing dalam Jami'at al-Khair di negaranya, kemudian Hijrah ke Indonesia dan tahun 1914 di Betawi mendirikan organisasi al-Irsyad.

3) Di Bandung pun muncul Mujaddid yang bernama A. Hasan yang juga dikenal sebagai Hasan Bandung atau Hasan Bangil yang tahun 1927 meneruskan organisasi PERSIS (Persatuan Islam) yang didirikan pada 1923 oleh KH. Zam Zam Palembang.

4) HOS. Cokroaminoto dengan PSII (Persatuan Syarikat Islam Indonesia).
Apa yang Menyebabkan Aliran "Islam Baru” Dapat Menyebar dengan Cepat?
Muhammad bin Abdul Wahab pernah menguji coba ajaranya kepada penduduk Bashrah, tetapi karena mereka adalah penganut fanatik ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah, maka usahanya bagaikan menabrak batu karang. Kemudian Muhammad bin Abdul Wahhab menetap di Dir’iyah dan Pangeran Muhammad ibn Saud (dari Dir’iyah Najed) setuju untuk saling dukung-mendukung dengan Wahhabi.

Keluarga/Klan Saud dan pasukan/lasykar Wahhabi berkembang menjadi dominan di semenanjung Arabia, pertama menundukkan Najed, lalu memperluas kekuasaan mereka ke pantai timur dari Kuwait sampai Oman. Orang Saudi juga membawa tanah tinggi 'Asir di bawah kedaulatan mereka dan pasukan Wahhabi mereka mengadakan serangan di Irak dan Suriah, dan menguasai kota suci Shi'ah, Karbala tahun 1801.
Pada tahun 1802, pasukan Saudi-lasykar Wahhabi merebut kota Hijaz (Jeddah, Makkah, Madinah dan sekitarnya) di bawah kekuasaan mereka. Hal ini menyebabkan kemarahan Daulah Utsmaniyah Turki, yang telah menguasai kota suci sejak tahun 1517, dan membuat Daulah Utsmaniyah bergerak. Tugas untuk menghancurkan Wahhabi diberikan oleh Daulah Utsmaniyah Turki kepada raja muda kuat Mesir, Muhammad Ali Pasha.

Muhammad Ali mengirim pasukannya ke Hijaz melalui laut dan merebutnya kembali. Anaknya, Ibrahim Pasha, lalu memimpin pasukan Utsmaniyah ke jantung Najed, merebut kota ke kota. Akhirnya, Ibrahim mencapai ibukota Saudi, Dir’iyah dan menyerangnya untuk beberapa bulan sampai kota itu menyerah pada musim dingin tahun 1818.

Ibrahim lalu membawa banyak anggota klan Al Saud dan Ibn Abdil Wahhab ke Mesir dan Ibukota Utsmaniyah, Istanbul Turki, dan memerintahkan penghancuran Diriyah, yang reruntuhannya kini tidak pernah disentuh kembali. Pemimpin Saudi terakhir, Abdullah bin Saud dieksekusi di Ibukota Utsmaniyah, dan kepalanya dilempar ke air Bosphorus. Sejarah kerajaan Saudi Pertama berakhir, namun, Wahhabi dan klan Al Saud hidup terus dan mendirikan kerajaan Saudi Kedua yang bertahan sampai tahun 1891.

Perselingkuhan agama - ambisi kekuasaan - kepentingan asing dimulai dari wilayah Najed. Ketika lasykar Wahhabi - klan Al Saud yang dipimpin Abdul Aziz Ibnu Sa'ud menyusun kekuatan kembali disertai dukungan persenjataan mesin dari sekutu lamanya, Inggris (antek Amerika). Maka awal tahun 1900-an mereka menyerang kembali kota Hijaz yang saat itu dipimpin Raja Syarif Husain. Ketika itu Hijaz hanya dibantu oleh Daulah Utsmaniyyah Turki yang sudah mulai lemah, dan akhirnya pada tahun 1924 ketika kekuasaanya sudah mengecil Raja Syarif Husain mengasingkan diri ke kepulauan Cyprus dan kekuasaanya diserahkan pada putranya yang bernama raja Syarif Ali.

Raja Syarif Ali membuat kota-kota pertahanan baru, tapi lasykar Wahhabi-klan Ibnu Sa'ud dengan persenjataan canggih berhasil mengepung semua kota, hingga yang tersisa hanya pertahanan di pelabuhan Jeddah. Pada ahir 1925 ketika lasykar Wahhabi-klan Ibnu Sa'ud berhasil menguasai pelabuhan Jeddah, maka Raja Syarif Ali menyerah pada pemberontak.

Dari tahun 1925 inilah Hijaz dengan dua kota suci Makkah dan Madinah dikuasai oleh keluarga Sa'ud dan Wahhabi. Dan ahirnya tepat tanggal 23 September tahun 1932, Hijaz berubah nama menjadi al-Mamlakah al-'Arabiyyah as-Sa'udiyyah, Kerajaan Arab Sau'di, yang dinisbatkan kepada nama leluhurnya yakni Al Sa'ud, dengan Ibukotanya Riyadh. Dan tahun 1943 muncullah ARAMCO (Arabian-American Company) yang mengeksplorasi minyak Arab Saudi. Dari sejarah itulah, mengapa sampai saat ini Arab Saudi selalu tidak bisa bersuara selain seperti suara Amerika, sekalipun harus berbeda dengan negara-negara Islam lainnya.

Jatuhnya Hijaz ke tangan pemberontak pada 1925 tidak hanya berakibat perubahan pemeritahan, tapi juga merombak total praktek-praktek keagamaan di Hijaz dari yang semula Ahlussunnah wal Jama’ah menjadi faham Wahhabi. Seperti larangan bermadzhab, larangan ziarah ke makam-makam pahlwan Islam, larangan merokok, larangan berhaji dengan cara madzhab. Bahkan makam Rasulullah Saw., sahabat dan tempat-tempat bersejarah pun berencana akan digusur karena dianggap sebagai biang/tempatnya kemusyrikan.
Ketika aliran Salafi-Wahhabi berkembang di Dir’iyyah maupun Najed itu belumlah membuat risau umat Islam dunia. Tetapi ketika mereka menguasai pusat Islam yakni dua kota suci di Hijaz, maka hal ini menimbulkan dampak yang luar biasa, termasuk dalam persebarannya ke seluruh dunia. Melihat perubahan ajaran yang terjadi di Hijaz, maka hampir semua umat Islam Ahlussunnah wal Jama’ah di seluruh dunia memprotes rencana pemerintahan baru di Hijaz yang ingin memberlakukan asas tunggal, yakni madzhab Wahhabi.

Protes luar biasa pun muncul di Indonesia, ketika bulan Januari 1926 ulama-ulama Ahlussunnah wal Jama’ah di Indonesia berkumpul di Surabaya untuk membahas perubahan ajaran di dua kota suci. Dari pertemuan tersebut lahirlah panita Komite Hijaz yang diberi mandat untuk mengahadap raja Ibnu Sa'ud guna menyampaikan masukan dari ulama-ulama Ahlussunah wal Jama’ah di Indonesia. Akan tetapi karena belum ada organisasi induk yang menaungi delegasi Komite Hijaz, maka pada tanggal 31 Januari 1926, ulama-ulama Ahlussunnah wal Jama’ah Indonesia kembali berkumpul dan membentuk organisasi Induk yang diberi nama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Para Ulama) dengan Rois Akbar Hadhratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari .

Susunan delegasi Komite Hijaz NU untuk menghadap raja Ibnu Sa'ud adalah sebagai berikut:
Penasehat : KH. Abdul Wahab Hasbullah, KH. Masyhuri Lasem, KH. Kholil Lasem Ketua : KH. Hasan Gipo, Wakil Ketua : H. Shaleh Syamil Sekretaris : Muhammad Shadiq Pembantu : KH. Abdul Halim

Materi pokok yang hendak disampaikan langsung ke hadapan raja Ibnu Sa'ud adalah:
1) Meminta kepada raja Ibnu Sa'ud untuk memberlakukan kebebasan bermadzhab empat: Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. 2) Meminta tetap diramaikannya tempat bersejarah karena tempat tersebut telah diwakafkan untuk masjid. 3) Mohon agar disebarluaskan ke seluruh dunia setiap tahun sebelum jatuhnya musim haji, baik ongkos haji, perjalanan keliling Makkah maupun tentang Syekh. 4) Mohon hendaknya semua hukum yang berlaku di negeri Hijaz, ditulis sebagai undang-undang supaya tidak terjadi pelanggaran hanya karena belum ditulisnya undang-undang tersebut. 5) Jam'iyyah NU mohon jawaban tertulis yang menjelaskan bahwa utusan sudah menghadap raja Ibnu Sa'ud dan sudah pula menyampaikan usul-usul NU tersebut.

Daftar Pustaka:
• Al-Milal wa al-Nihal, Syaikh Abdul Karim asy-Syahrastani • Fath al-Bari fi Syarh Shohih al-Bukhari, Al-Imam Ibnu Hajar al-Asqolani • KH. Zainul Arifin, panglima Hizbullah, Seorang Pahlawan, NU Online • Pertumbuhan dan Perkembangan NU, Drs. Choirul Anam. Bisma Satu Surabaya • Resolusi Jihad dalam Peristiwa 10 November, M. Mas’ud Adnan, Jawa Pos • Telaah Kritis Atas Doktrin Faham Salafi / Wahabi, A. Sihabuddin • Dll.

Sya’roni As-Samfuriy, Tegal 09 Februari 2013
Sumber : https://m.facebook.com/KumpulanFotoUlamaDanHabaib?__user=1462623223